SMKN 4 Pandeglang Diduga Lakukan Pungli Untuk Kegiatan Prakerin Siswa

 

PANDEGLANG – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang diduga lakukan pungutan liar pada siswa.

Pungutan sebesar Rp300 ribu per siswa diminta bagi siswa yang akan melakukan kegiatan prakerin.

Kondisi tersebut banyak dikeluhkan sejumlah pihak terutama orang tua siswa.

Data yang berhasil dihimpun Fakta Banten dari sejumlah pihak mengeluhkan dengan adanya pungutan untuk prakerin sebesar Rp300 ribu.

Padahal anak-anak di sekolahkan ke sekolah negeri untuk bisa mengurangi biaya agar tidak banyak iuran.

Kasi SMK di Kantor Cabang Daerah (KCD) Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Asep mengatakan pihaknya baru akan memanggil pihak sekolah terakit pungutan prakerin ini.

Ia menyebut memang biasanya kalau yang non anggaran itu diserahkan ke siswa kemampuan masing-masing bukan dipungut.

“Nanti kang kami akan adakan forum klarifikasi biar semuanya bisa jelas dan bisa selesai. Yang pasti kami akan panggil pihak sekolahnya,” tegasnya, Selasa, (7/2/2023).

Sementara itu Fuji wakil kepala sekolah SMKN 4 Pandeglang bidang kesiswaan tidak bisa dihubungi, ditanya via WhatsApp juga hanya dibaca terkait persoalan ini. (*/Gus)

Comments (0)
Add Comment