Soal KUA Koroncong yang Belum Miliki Gedung, Ini Kata Kemenag Pandeglang

 

PANDEGLANG – Pihak Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang mengatakan terkait belum terbangunnya gedung Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Koroncong ternyata disebabkan oleh anggaran yang masih minim.

“Jadi kendalanya Kementerian Agama belum punya tanah, dan untuk tanah baru dibeli untuk tahun ini anggarannya, mungkin negara punya keterbatasan anggaran,” ungkap Mumuh Muhaimin selaku Plt Bimas Islam di lingkungan Kemenag Pandeglang, Selasa (30/05/2023).

Kepada Fakta Banten ia juga mengatakan, bahwa untuk proses pengajuan pembangunan gedung itu tidak bisa dilakukan untuk tahun 2023, Karena fokus untuk tahun 2023 ialah pengadaan tanah.

“Untuk tahun ini tuh baru bisa pengadaan tanah,” tambahnya.

Disinggung soal pernyataan dari Pihak KUA Kecamatan Koroncong pada Jum’at (26/2023) kemarin terkait tanah yang sudah ada, Mumuh Muhaimin menyebutkan bahwa tanah tersebut statusnya hibah dari pihak Kepala Desa setempat.

Pihaknya belum bisa membangun lantaran proses yang harus dilalui nya cukup ribet. Selain itu, ada dua syarat tanah yang bisa dibangun gedung KUA tersebut. Yaitu tanah yang dibeli, dan tanah tanah hasil hibah dari Pemerintah Daerah setempat.

Untuk tanah wakaf sendiri, pihaknya mengatakan itu tidak bisa digunakan. Lantaran ada kekhawatiran pihak daripada ahli waris tanah wakaf tersebut menggugat.

“Jadi tadinya akan ada hibah tapi tidak jadi, karena kalau tidak salah itu tanah desa. Kalau tanah desa itu perizinannya harus sampai pusat, lebih ribet,” tegasnya.

Diketahui dari 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, ada 3 KUA yang belum memiliki gedung. Antara lain Kecamatan Koroncong, Kecamatan Pulosari, dan yang terakhir yaitu di Carita.

“Koroncong, Pulosari dengan Carita, masih sama itu pengadaan tanah,” katanya.

Pihak Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang juga meminta agar masyarakat dapat memahami bahwa pembangunan gedung KUA itu tidaklah mudah. Namun usaha untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik ialah prioritas yang harus diutamakan. (*/Mukhlas)

KoroncongKUAPandeglang
Comments (0)
Add Comment