PANDEGLANG – Sungai Cimoyan yang berada di Desa Ciherang Kecamatan Picung diduga tercemari oleh galian pasir sehingga aliran sungai menjadi kotor. Kondisi tersebut menjadi keluhan warga sekitar karena air tidak bisa dimanfaatkan saat musim kemarau, akibatnya warga kesulitan dalam memenuhi kebutuhan air.
Bangbang aktivis asal Picung mengataka sunga pembawa peradaban yang seharusnya di jaga dilestarikan oleh semua komponen baik pemerintah maupun swasta. Begitu juga dengan sungai Cimoyan harusnya mampuh memberi kehidupan bagi warga sekitarnya saat kemarau tiba jangan sampai rusak atau tercemari akibat ulah tangan-tangan manusia.
“Kondisi sungai kotor, bau, dan warnanyapun sudah tidak bening lagi dan yang paling parah adalah sudah mendagkal sekira 2 meter sehingga sudah bisa dipastikan jika terjadi hujan se hari semalam maka akan terjadi banjir dadakan. Karena kondisi sungai Cimoyan tersebut sudah tercemari ahirnya tidak bisa digunakan untuk kepentingan hajat hidup orang banyak,”kata Bangbang yang juga Direktur dari LBH Tridarma Pandeglang.
Ia menjelaskan perubahan aliran sungai menjadi kotor diduga akibat dari pencemaran limbah galian pasir putih yang berada di Kabupaten Lebak. Padahal sebelumnya sungai ini bisa dimanfaatkan oleh warga baik untuk mandi atau konsumsi dan keperluan cuci lainya.
“Kondisi ini sudah lebih dari 10 tahun yang lalu sampai sekarang 2018, dan sampai sekarang akibat ulah adanya penambangan pasir di hulu sungai berdampak bagi kami warga Picung. Oleh karena itu saya akan melakukan tindakan bersama teman pemuda untuk melakukan perlawanan bagi mereka yang mencemari aliran sungai,”tuturnya. (Oriel)