PANDEGLANG – Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Banten mengajukan permohonan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG kepada Pemkab Pandeglang.
Permintaan tersebut membuat Bupati Pandeglang Irna Narulita berpikir panjang karena akan berdampak kepada masyarakat, ditambah saat ini Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.
Irfan Cahyadi Ketua Hiswana Migas Provinsi Banten mengatakan, Harga Eceran Tertinggi (HET) eksisting saat ini merupakan ketentuan yang dibuat pada tahun 2014.
Dari situ kata Irfan hingga saat ini tidak pernah ada perubahan HET, sudah hampir 8 tahun ini tidak ada kenaikan, sekarang kita mengajukan perubahan seiring kenaikan pajak kendaraan.
“Yang saat ini sudah menerapkan HET baru yaitu Kabupaten Tanggerang, dan Kota Tangsel,” ujarnya.
Dikatakan Irna, dengan HET saat ini saja, banyak harga gas LPG ukuran 3 kg di pasaran membuat resah warga karena terjual melampaui HET.
Hal ini kata Irna, disinyalir tidak terkontrolnya harga di pangkalan.
“HET di Pangkalan 15.700 – 16.700 saja terkadang sampai ke konsumen 25.000 sampai 37.000, saya harap ada fakta integritas dibuat oleh Hiswana untuk para pangkalan,” terangnya.
Bupati dengan tegas meminta Hiswana Migas melakukan pengawasan yang ketat kepada seluruh pangkalan.
Bahkan Irna meminta ada punishment jika pangkalan tidak taat kepada aturan.
“Setiap tiga bulan sekali harus ada evaluasi sebagai kontrol terhadap kenaikan harga gas LPG 3 kg di pasaran khususnya di pangkalan,” pungkasnya.
Hadir dalam acara ini Asda Ekbang Kurnia Satriawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Doni Hermawan, Kabag Adpem Didin. (*/Gus)