PANDEGLANG – Kegiatan rehabilitasi ruas jalan Nasional Pandeglang-Labuan, yang dilakukan oleh Kementrian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Satker Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, menelan anggaran sebesar Rp 9 miliar lebih, akan tetapi dalam pelaksanannya rehabilitasi jalan tersebut terkesan kurang maksimal, soalnya masih banyak kerusakan yang tidak diperbaiki.
Sesuai papan informasi pembangunan di lokasi, bahwa program kegiatan tersebut dari Kemen PUPR melalui Satker Bina Marga Banten, dengan nama kegiatan preservasi rehabilitasi jalan dan jembatan jalur Serang-Pandeglang dan titik kegiatan jalan Saketi, Simpang Labuan.
Anggaran yang digunakan sebesar Rp 9.104. 905.000, dengan pengguna jasa PPK S 02 Satker SKPD Banten dan nama penyedia jasa PT Dwi Ratna Putra, konsultan supervisi yaitu PT Parama Karya Mandiri dengan lama pekerjaan 250 hari kalender.
Aktivis dari Lingkar Study dan Advokasi (LSA) Pandeglang, Ucu Sadewa menilai, bahwa kegiatan rehabilitasi ruas jalan Nasional Pandeglang-Labuan, yang menelan anggaran miliaran rupiah itu kurang maksimal. Soalnya kata dia, masih banyak kerusakan di ruas jalan itu yang tidak diperbaiki bahkan dari hasil perbaikan yang sudah dilakukanpun telah mengalami kerusakan lagi, sehingga ia menggapan anggaran sebesar itu tidak sesuai dengan hasil pembangunan yang dilaksanakan.
“Saya melihat perbaikan jalan itu terkesan asal jadi saja. Soalnya hasil rehabilitasi yang dilaksanakan kualitasnya tidak maksimal, karena baru juga diperbaiki tapi sudah ada kerusakan lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, di sepanjang jalur itu masih terdapat banyak kerusakan yang belum diperbaiki. Tidak hanya itu kata dia, hasil perbaikan dilaksanakan juga kurang optimal.
“Saya minta pemerintah meninjau ulang kegiatam rehabilitasi jalan Pandeglang-Labuan itu. Karena saya menilai pekerjaannya asal jadi saja,” pintanya. (Achuy)