PANDEGLANG – Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan satu keluarga di Kampung Sindangresmi, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes masih dilakukan pendalaman oleh pihak jajaran Satreskrim Polres Pandeglang.
IPFA Robert Sangkala Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, mengungkapkan, sekitar pukul 8:30 WIB pagi hari tadi, pihaknya telah mendapatkan laporan, bahwa ada dugaan tindak pidana pembunuhan, yang diduga dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dan anaknya.
“Kejadian itu, mulanya diketahui oleh saksi yang merupakan ayah kandung dari korban IN,” ungkapnya, Kamis, (11/9/2025).
Selanjutnya, menurut keterangan dari ayah korban, bahwa suami korban itu sempat keluar rumah, dan kembali ke rumah sekitar pukul 03:00 WIB dini hari.
Kemudian sekitar pagi hari biasanya ada aktivitas di rumah korban. Akan tetapi dikarenakan pagi tadi tidak ada aktivitas di sekitaran rumah korban, ayah kandung korban itu sempat memanggil korban namun tidak ada respon.
“Ketika dipanggil tidak ada jawaban dari anak, menantu dan cucunya itu tidak ada keluar rumah. Dikarenakan penasaran, ayah korban itu mengecek lagi ke rumah korban, dan melihat bercak darah di depan rumah tinggal si korban itu,” terangnya.
Selain itu, saat dilakukan oleh TKP, korban yang berinisial (IN) dalam kondisi terlentang dengan anaknya. Ditemukan juga terduga pelaku yang merupakan suami korban, dalam keadaan berlumuran darah karena ada upaya percobaan bunuh diri.
“Ada luka sayatan pada pergelangan tangan dan luka dibagian leher suami korban masih dalam keadaan hidup, dan di bawa ke RSUD Aulia Menes. Akan tetapi sekitar pukul 11:45 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa suami korban juga meninggal dunia,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Robert menjelaskan, untuk sementara ini motif kasus dugaan pembunuhan masih dilakukan pendalaman. Karena dari informasi orang tua korban, masyarakat sekitar dan tetangga korban belum terdengar percekcokan antara kedua belah pihak.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Hasil olah TKP, barang bukti yang ditemukan dan diamankan dari lokasi kejadian, ada satu buah kabel listrik, pakaian dalam wanita yang berlumuran darah, handphone dan satu buah golok yang diduga untuk digunakan bunuh diri serta barang bukti lainnya.
“Untuk korban IN dan anaknya itu ada bekas luka cekikan dibagian leher baik leher ibunya maupun anaknya hasil pemeriksaan sementara,” pungkasnya.
Kemudian, terduga pelaku juga meninggal dunia, maka demi hukum perkara ini tidak bisa dilanjutkan. Jika dikemudian hari ditemukan pembuktian yang mengarah ada pelaku lain, maka perkara ini akan dilanjutkan.
“Tadi kami sudah tanyakan kepada pihak keluarga korban terkait autopsi namun pihak keluarga sendiri menolak. Sehingga membuat pernyataan untuk tidak dilakukan diautopsi,” tuturnya.
Setelah usai dilakukan olah TKP, pihak keluarga langsung mengurus kedua korban untuk dilakukan proses pemakaman.
Sementara, korban lainnya yang merupakan suami dari korban IK, diurus oleh anggota keluarganya di Desa Ramaya, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. (*/Oriel)