PANDEGLANG – Kasus dugaan pengrusakan bendera merah putih yang ditemukan oleh tim patroli di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang tertulis nama Devit Tanfidziah Calon Anggota Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) lima Kabupaten Pandeglang.
Ditemui di kediamannya, Devit menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah ada niat sekalipun untuk merusak bendera atau negara ini.
Ia mengelak kalau ada nama dirinya dengan nama calon dari PKS, karena yang ia tulis itu adalah hanya kain putih dan tidak ada tulisan bahwa dirinya adalah caleg dari PKS pada tahun 2016 dulu.
“Demi Allah saya tidak pernah menulis nama tersebut, saya tidak pernah ada upaya untuk merusak atau melawan pada negara. Maka setelah saya mendengar informasi ini juga kaget dengan adanya berita,” ungkapnya kepada jurnalis fakta Banten, Kamis (04/01/2024).
Ia menjelaskan, dirinya tahu dengan berita ini setelah ditelpon oleh ketua PKS Pandeglang, bahKan ada informasi bahwa saat ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Padahal jelas, dulu pernah menulis nama juga hanya pada kain putih.
“Ngapain saya melakukan pengrusakan apa lagi melawan negara, justru saya lebih senang membantu pemerintah dalam melayani warga, karena saya senang dengan kegiatan sosial membantu warga,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa caleg dari PKS Pandeglang dan pejabat Dinas Pariwisata Provinsi Banten merusak bendera Bahakan dibungkus kan pada batu besar. (*/Gus).