Terkait Pungli Jaspel, Komisi IV DPRD Pandeglang Minta Dinkes Tindak Sesuai Aturan

 

PANDEGLANG – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Habibie Arafat menyayangkan kejadian pungli di lingkungan Dinas Kesehatan khususnya di Puskesmas.

“Kami sangat menyayangkan dengan adanya kejadian ini, saya berharap Dinas Kesehatan bisa melakukan tindakan tegas pada para pelaku sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Habibie kepada Fakta Banten, Kamis, (30/3/2023).

Ia menjelaskan, setelah pihaknya turun ke lapangan dan melakukan kunjungan ke Puskesmas yang diduga melakukan pungli, dalih dari pihak Puskesmas  tersebut dilakukan untuk kegiatan sedekah dan operasional Puskesmas.

“Kami sudah turun ke lapangan salah satunya Puskesmas Sumur potongan tersebut peruntukannya katanya untuk sedekah. Namun saya katakan itu sudah menyalahi aturan karena itu merupakan hak para pegawai yang tidak boleh sembarangan dipotong. Karena itu bisa berdampak negatif bahkan bisa masuk dalam perbuatan melawan hukum,” jelas Habibie.

Oleh karena itu, Habibie menyarankan agar Dinas Kesehatan segera mengambil tindakan dan pihak Puskesmas jangan pernah melakukan perbuatan itu lagi.

Ia juga menjalankan dirinya bicara tidak hanya untuk Puskesmas Sumur saja tapi seluruh Puskesmas jangan main-main dengan hak para pegawai.

“Harus kasihan dong para tenaga kesehatan yang kerja melayani masyarakat, namun honornya malah dipotong. Adapun dalih sedekah jelas harus diketahui dan ikhlas dari orang yang bersangkutannya bukan, saya harap ini menjadi pelajaran bahkan hal tersebut tidak baik,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah Puskesmas melakukan pungli honor jasa pelayanan dari para pegawai kesehatan yang dilakukan oknum Kepala Puskesmas. (*/Gus).

jaspelPandeglangPungliPuskesmasSumur
Comments (0)
Add Comment