Ternyata Segini Harta Kepala SMA Negeri di Pandeglang yang Korupsi Bantuan Siswa Miskin

 

PANDEGLANG – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Pandeglang, Engkos Kosasih, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala SMAN 3 ditangkap Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, Kamis (13/7/2023).

Engkos Kosasih diamankan dari kediamannya di Kecamatan Labuan, lantaran saat menjabat Kepala SMAN 3 Pandeglang ia diduga telah melakukan korupsi pada program bantuan siswa miskin (BSM).

Selain Engkos, ada satu orang lagi yang menjadi tersangka yakni berinisial AP, seorang komite sekolah yang berperan sebagai penyalur bantuan dana program BSM.

Kasat Reskrim AKP Shilton melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi mengatakan, BSM pada tahun anggaran 2013-2014 yang tidak disalurkan sekitar Rp234.815.000.

“Bahwa (EK) sekarang aktif menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pandeglang, dan dana program bantuan yang tidak disalurkan oleh kedua pelaku adalah sebesar Rp234.815.000,” ungkap Ipda Jefri.

Polisi mulai menyelidik kasus tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat pada tahun 2017.

Namun polisi sendiri baru mengungkap kasus tersebut pada 2023 ini karena sempat terkendala dalam pencarian bukti dan informasi dari siswa penerima manfaat.

Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal terjerat pasal 2 (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UU RI nomor : 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo UU RI nomor: 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor: 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya.

Harta Miliaran Rupiah

Dalam catatan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2021, Kepala SMAN 4 Pandeglang Engkos Kosasih ini tercatat memiliki harta Rp1,40 miliar.

Berikut rinciannya :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.315.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 302 m2/220 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

2. Tanah Seluas 3239 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 3036 m2/72 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp. 360.000.000

4. Tanah Seluas 1984 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.5 G A/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000. (*/Red)

Bantuan Siswa MiskinEngkos kosasihKorupsiSman 4 pandeglang
Comments (0)
Add Comment