PANDEGLANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengaku, pesimis bisa mewujudkan impian kabupaten Pandeglang mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2019 mendatang, karena pihaknya menilai predikat kota layak anak tidak bisa didapatkan jika hanya bekerja sendiri tanpa ada campur tangan atau bantuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sikap pesimis dari adik kandung dari Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Dimyati Natakusuma tersebut, karena sikap acuh dari berbagai OPD yang tidak mendukung program kota layak anak. Seperti halnya iklan rokok yang sampai saat ini berdiri tegak diruang publik serta dekat dengan sekolah, padahal persoalan tersebut telah mendapatkan sorotan dari berbagai elemen yang dianggap telah melanggar Undang-undang No 35 Tahun 2014. Ditambah lagi ada Ikalan rokok baru tepat di depan kantor DP2KBP3A Pandeglang, sebagai leading sektor KLA.
“Ini kenapa?, ada apa? padahal KLA ini program pemerintah pusat bukan program DP2KBP3A, kalau begini terus KLA tidak akan terwujud,” keluh Dewi, Kamis (31/1/2018).
Sementata itu, Kasi Pengawasan dan Penertiban DPMPTSP Pandeglang Dahania Aphianti mengaku sampai saat ini belum menemukan tempat yang cocok untuk memindahakan iklan rokok di alun-alun Pandeglang. Padahal, pada Senin, (15/1/2018) lalu, wanita yang kerap disapa Nia ini, memastikan secepatnya akan mencopot iklan rokok tersebut.
“Tadinya udah ada tempat, tapi kata pihak perusahaannya enggak cocok. Pokoknya kalau Jum’at depan masih terpajang, saya akan minta Satpol PP untuk menurunkannya,” terang Nia. (*/Gatot)