PANDEGLANG – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dinas Pelayanan Pajak Daerah (DP2D) Pandeglang, telah menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (BIMTEK) verifikasi Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pedesaan Perkotaan, pada Selasa (12/12/2017) kemarin.
Kepala DP2D Pandeglang, Utuy Setiadi menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) masih belum maksimal, lantaran masih terkendala dengan Surat Pembayaran Pajak Tahunan (SPPT) yang dimiliki oleh masyarakat. Oleh sebab itu diadakan sosialisasi dan bimbingan teknis verifikasi SPPT PBB-P2 untuk pemutakhiran data.
“Angka itu harus di capai, konsekuansiya kita harus bekerja keras. Salah satunya dengan melakukan pemutahiran data, semoga dapat mengoptimalkan pajak PBB-P2,” katanya.
Terpisah, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, dirinya ingin validasi dan pemutakhiran data SPPT PBB-P2 selesai tahun ini. Jika terselesaikan tahun ini, kata Irna, tahun depan akan lebih mudah dalam pengelolaannya.
“Tujuan kita mempunyai database yang valid, karena kurang lebih ada 8. 500 SPPT yang harus di verifikasi. Kami yakin ini terselesaikan jika semua komponen fokus mulai dari Kecamatan, Kelurahan dan Desa,” ungkapnya.
Irna menambahkan, jika peran Camat, Lurah, dan Kepala Desa sangat memiliki peran strategis untuk dapat menyelesaikan verifikasi dan validasi piutang pajak.
“Saya harap semuanya bekerja keras, agar pendapatan negra dan daerah kedepan terus meningkat,” tambahnya. (*/Adm)