PANDEGLANG-BEM Banten Bersatu mengecam dan menuntut keadilan atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
Koordinator BEM Banten Bersatu Bagas Yulianto mengatakan, mewakili masyarakat, dirinya juga menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pelaku.
“Kita menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seadil-adilnya. Tindakan pelaku telah menyebabkan korban mengalami trauma dan gangguan psikologis, termasuk upaya penghapusan bukti di media sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/3/2025).
Sekjend BEM Banten Bersatu, Geri Wijaya juga menyoroti kasus ini.
Ia menekankan pentingnya pengawalan kasus tersebut agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses hukum.
“Khawatir ada intervensi dan intimidasi yang dapat menghambat keadilan bagi korban. Kita minta kepastian mengenai sanksi yang tegas bagi pelaku,” ujarnya.
Di tempat yang sama, pernyataan akan kasus ini harus segera diselesaikan juga datang dari Presma Unsera Obby.
Ia bilang kasus ini tak hanya mencoreng nama baik individu, tetapi juga instansi dan partai yang bersangkutan.
Terlebih, kasus dugaan kekerasan seksual yang dibarengi dengan kasus pinjaman online juga menambah daftar panjang perlakuan buruk anggota dewan.
“Permasalahan pinjaman online yang belum dibayarkan oleh pelaku semakin memperburuk situasi ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pandeglang Dodi Setiawan, mengaku pihaknya telah melakukan pemanggilan serta klarifikasi terhadap pelaku.
Ia menegaskan bahwa PKS berkomitmen untuk menjunjung tinggi norma dan moralitas.
Ia juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya dan partai akan mengambil langkah sesuai mekanisme yang berlaku. (*/Ajo)