Tuntut Kejelasan Terkait Sertifikat Hak Pakai, Warga Rancapinang Demo BPN Pandeglang

 

PANDEGLANG – Warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang.

Dalam demonstrasi tersebut massa aksi menuntut kejelasan terkait Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang disebut-sebut diklaim sepihak oleh TNI AD sejak 2012.

Aksi protes juga tidak hanya dilakukan di Kantor BPN Pandeglang namun dilanjutkan ke Kantor Bupati dan DPRD Pandeglang. Dalam aksinya warga membentangkan spanduk dan poster berisi sindiran, sembari mendesak Kepala BPN turun langsung menemui massa.

“Kami aneh, kenapa tiba-tiba SHP itu jadi milik TNI AD. Padahal sejak 1997 sampai 2012, kami tidak pernah menjual atau mengalihkan lahan garapan kami kepada siapapun, termasuk TNI AD,” kata Tajudin, salah seorang warga saat menyampaikan orasinya di depan Kantor BPN Pandeglang, Selasa, (23/9/2025).

Selanjutnya, Tajudin menyampaikan, warga merasa keberatan karena lahan yang mereka garap sejak sebelum kemerdekaan kini dikuasai. Bahkan sekitar 15 hektar sudah digunakan untuk pembangunan teritorial TNI AD.

“Bahkan sebanyak 600 batang pohon kelapa yang berada dilahan garap Pak Hamzah sudah habis ditebang,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan keresahan warga muncul karena adanya SHP yang dikeluarkan BPN Pandeglang atas nama TNI AD.

“Biang kericuhan ini BPN Pandeglang yang keluarkan SHP. Itu yang kami pertanyakan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, warga juga meminta BPN untuk dapat turun langsung ke lokasi dan menghentikan sementara aktivitas penggarapan hingga ada kejelasan.

“Kami minta diberhentikan dulu sebelum jelas. Kami juga minta BPN datang ke lokasi biar tahu kondisi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Fahmi Kepala BPN Pandeglang, menyebut akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.

“Kami berusaha berkoordinasi dengan pemda untuk mencarikan alternatif yang baik,” terangnya. (*/Riel)

Comments (0)
Add Comment