PANDEGLANG – PT Jaya Hunian Lestari (JHL) belum merealisasikan tuntutan warga Desa Citereup Kecamatan Pandeglang, Minggu, (28/8/2022).
Enam tuntutan yang disampaikan dan disanggupi dalam aksi Demontrasi oleh Forum Pemuda Citereup sampai sekarang belum ada satupun direalisasikan.
Data yang dihimpun Fakta Banten tuntutan dari Forum Pemuda Citereup dan sudah disepakati antara lain.
Pertama PT JHL siap bertanggung jawab mencegah dan mencari solusi penyebab banjir, dua PT JHL siap terbuka dalam aktivitas pembangunan, ketiga PT JHL siap melibatkan warga dalam penyusunan UPL, UKL dan Amdal, ke empat PT JHL siap menerapkan keselamatan bagi pekerja di dalam area dan membuat rambu-rambu lalu lintas, kelima PT JHL siap melibatkan tenaga kerja lokal 70 presen warga Desa Citereup, Keenam PT JHL siap melaksanakan normalisasi sungai mulai dari tanggal 20 Agustus 2022.
Ketua Forum Pemuda Citereup Awang mengatakan sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak PT tuntutan yang disampaikan dan sudah disepakati itu belum ada tindak lanjut sampai sekarang.
Ia mengaku merasa heran padahal itu merupakan kesepakatan yang kedua belah pihak menandatanganinya.
“Saya juga heran sama perusahan JHL setelah aksi demo dan kesepakatan itu tidak ada lagi komunikasi dengan para pemuda dan warga. Padahal harapan saya PT JHL segera melaksanakan satu persatu tuntutan yang disepakatinya bukan hilang kontak seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu Aziz perwakilan PT JHL saat dihubungi Fakta Banten melalui telepon genggamnya tidak dijawab, hal yang sama juga Kepala Desa Citereup.
Sebelumnya diberitakan Forum Pemuda Citereup melakukan aksi demontrasi pada Senin 15 Agustus 2022 terkait protes dampak banjir akibat proyek PT JHL. (*/Gus)