Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Pandeglang Tb. Udi Juhdi mengaku segera menindaklanjuti keluhan warga Caringin tersebut. Dewan rencananya akan memanggil dinas terkait untuk melihat kelengkapan proses perizinannya.
“Aspirasi warga Caringin sudah kami terima dan akan djtindaklanjuti. Sekarang saya sedang mengkaji apakah memang ada untuk pembangunan hotel itu, karena yang kami tahu perizinan hanya untuk waterpark,” katanya.
Sementara saat dikonfirmasi, PR Coconut Island Caringin Vega Planeta Sari menyatakan, pihaknya tidak pernah ada rencana untuk membangun hotel bintang 3 di kawasan waterpark tersebut. Justru, ia merasa aneh dengan pernyataan masyarakat sekitar yang khawatir akan adanya pembangunan hotel.
“Enggak ada itu mas, kami dana dari mana selagi COVID kayak gini. Justru kami heran, kok bisa isunya akan ada pembangunan hotel di sini,” ungkapnya.
Selain itu, Vega pun memastikan keberadaan Coconut Island selama ini selalu menjaga kearifan lokal masyarkat sekitar yang memiliki kultur agamis. Pihaknya berencana untuk memusyawarahkan hal ini dengan warga dan tokoh agama di sana supaya informasinya tidak simpang siur.
“Sebetulnya kami sudah beberapa kali membangun komunikasi dengan tokoh di sini, termasuk kepala desanya, tapi belum direspons. Nanti mudah-mudahan kami lakukan lagi pendekatan supaya memang semua informasinya jelas dan tidak ada rencana apapun seperti yang dikhawatirkan masyarakat,” jelasnya.
Pantauan di lokasi, memang tidak terlihat sama sekali adanya aktivitas pembangunan di waterpark Coconut Island. Hanya ada 46 bangunan yang difungsikan sebagai cottage untuk sarana penginapan bagi pengunjung yang datang ke sana.
Vega juga memastikan, izin pembangunan cottage di kawasan waterpark sudah lengkap. Ia mengklaim, sejak berdiri pada 2014-an lalu, Coconut Island sudah mengantongi izin resmi dari Pemkab Pandeglang baik itu untuk pembangunan waterpark hingga penginapan.
“Cottage izinnya sudah lengkap semua, izin usaha kita kan izin pariwisata yang mencakup penginapan, tirta, pantai dan restoran. Jadi kalau ada yg ngomong izinnya enggak lengkap, itu sama sekali keliru,” pungkasnya. (*/Detik)