Bayar THR PNS, Pemkab Pandeglang Habiskan Dana Rp60 Miliar

PANDEGLANG – Bulan Juni mendatang merupakan bulan yang paling ditunggu oleh para pegawai negeri sipil yang bekerja dilingkungan pemerintah kabupaten Pandeglang, Pasalnya pada bulan juni mendatang Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan segera mencairkan dana sekitar Rp. 60 Miliar.

Anggaran Rp. 60 Miliar tersebut disiapkan guna membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada belasan ribu PNS yang bekerja di pemkab pandeglang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Ramadhani mengatakan, pencairan anggaran THR untuk pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten Pandeglang akan dicairkan paling lambat pada tanggal 5 Juni 2018 mendatang dan diharapkan pendistribusian serentak dapat dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2018.

Meski begitu, masa pencairan anggaran THR tersebut tergantung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada instansi yang dipimpinnya tersebut.

“Apabila terlambat mengajukan sampai batas waktu yang ditetapkan, maka baru akan diproses setelah cuti bersama,” terangnya Rabu (30/5/2018).

Ramadani membocorkan bahwa , besaran THR bagi abdi negara tahun ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya, karena pada tahun ini pembayaran THR mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan yang disetarakan. Angka itu merupakan jumlah yang biasa dikeluarkan Pemkab setiap bulannya.

“Tahun kemarin kan hanya gaji pokok saja. Sedangkan tahun ini dibayar satu kali gaji bulanan dan tunjangan. Hanya minus tunjangan beras saja,” ungkapnya.

Namun berbeda dengan para tenaga Honorer yang juga sama-sama bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten Pandeglang, para tenaga honorer tidak mendapatkan THR dari pemerintah. Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019, Tentang Pemberian THR, pemerintah hanya wajib membayar kepada ASN, TNI, Polisi, Pejabat Negara, dan Pensiunan. Meski begitu, masing-masing OPD masih bisa menyisihkannya untuk para tenaga honorer.

“Keuangan Pemda tidak cukup untuk memberi THR kepada honorer. Kalau di kementerian dialokasikan, karena duit mereka banyak. Sama halnya seperti DKI yang berencana mau kasih, kan APBD mereka memang sanggup. Sedangkan di kita belum ada,” sebut pria berkacamata tersebut. (Gatot)

Tunjangan Hari Raya (THR)
Comments (0)
Add Comment