Usai Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi P3T, Anggota DPRD Pandeglang Kompak Menjawab Tidak Tahu

PANDEGLANG – Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Tertinggal (P3T) yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Banten tersebut kini terus bergulir, hal tersebut terbukti dengan diperiksanya dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pandeglang yakni Encep Mahfud dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Ida Hamidah dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Namun saat ditemui wartawan usai pemeriksaan dan ditanya soal kasus dugaan korupsi P3T tersebut, keduanya kompak mengaku tidak tahu soal kasus P3T serta keduanya mengaku baru tahu kasus P3T dari Media

“Tahu-tahu sekarang aja kasus P3T, kalau P3T itu kan muncul-muncul sekarang ya kalau dulu-dulu nggak tahu itu yang namanya P3T, singkatannya apa? Karena memang tadi itu bantuan keuangan (P3T-red) ya ada diakhir pembahasan,” ujar Encep Mahfud saat ditemui fakta Pandeglang di kantor kejaksaan negeri Pandeglang usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, kamis, (22/3/18).

Encep Mahfud mengaku pihaknya datang memenuhi panggilan penyidik kejaksaan sebagai ketua Fraksi PKS atau mewakili ketua fraksi PKS yang kebetulan ketua Fraksi PKS saat ini sedang menjalani ibadah Umroh di tanah suci.

“Terkait kasus P3T, saya sih diperiksa sebagai ketua fraksi tapi saya hanya mewakili karena ketua fraksinya sedang umroh, selain itu saya diperiksa juga sebagai anggota Banggar (Badan Anggaran DPRD Pandeglang-red),” bebernya kepada wartawan.

Lanjut pria yang saat ini sebagai ketua Badan Kehormatan DPRD Pandeglang tersebut, mengaku banyak dijejali puluhan pertanyaan oleh penyidik kejaksaan negeri pandeglang terkait tugas fungsi dan sebagai anggota badan anggaran DPRD Pandeglang. Namun saat ditanya soal kasus dugaan suap dari pengusaha ke sejumlah anggota DPRD, Encep Mahfud mengaku tidak tahu.

“Banyak ya, pertanyaannya seputar tentang fungsi dan tugas anggota DPRD Pandeglang, kalau untuk itu saya tidak tahu, saya tahunya dari media, karena biasanya Fraksi PKS tidak diajak-ajak,” tandas pria berjenggot tipis tersebut.

Selain memeriksa Encep Mahfud, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang juga telah memeriksa Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ida Hamidah di kantor kejaksaan negeri pandeglang, Kamis (22/3).

“Banyak pertanyaan adalah sekitar 25 pertanyaan soal P3T,”ujar Ida kepada wartawan, dikantor kejaksaan negeri pandeglang, Kamis (22/3).

Istri dari pengusaha ternama di kabupaten Pandeglang ini mengaku tidak tahu menahu soal mekanisme proyek P3T, karena menurut sepengetahuannya sebagai anggota Badan Anggaran (BANGGAR), Proyek pemberantasan daerah tertinggal ini tidak pernah dibahas di badan anggaran karena pihaknya berkilah bahwa proyek tersebut bantuan keuangan dari provinsi Banten.

“Ngga tahu, dipembahasan juga sepengetahuan saya sebagai Anggota BANGGAR enggak pernah membahas P3T, tapi mungkin saja itu dibahas pas saya tidak ada, karena P3T itu kan bantuan keuangan dari provinsi banten, tapi saya tidak tahu dan mengerti,” kilahnya.

Ida Hamidah kembali berkilah dan mengatakan tidak tahu dan mengerti, saat ditanya mengenai kasus suap dari sejumlah pengusaha kepada sejumlah anggota DPRD Pandeglang untuk memuluskan pengusaha mendapatkan paket pekerjaan proyek P3T, Ida beralasan baru mengetahui saat kasus korupsi P3T tersebut dari media.

“Sama sekali saya tidak tahu soal P3T, saya baru tahu setelah naik kasusnya dan baru tahu sekarang. Serius,” tandasnya (*/Gatot)

DPRD PandeglangDugaan KorupsiKejari PandeglangP3T
Comments (0)
Add Comment