Warga Desa Pari Pandeglang Laporkan Kadesnya ke Polisi dan Kejaksaan

PANDEGLANG – Perwakilan Masyarakat Desa Pari Kecamatan Mandalawangi Kabupaten pandeglang mendatangi Kepolisian Resort (POLRES) Pandeglang dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, Selasa(25/4/2017). Kedatangan masyarakat Desa Pari tersebut untuk melaporkan Pejabat Sementara Kepala Desa Pari yang diduga telah melakukan penyelewengan Dana Desa(DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD)Tahun 2016.

Asep Saeful Mualim, salah satu perwakilan Masyarakat Desa Pari menuturkan bahwa kedatangannya ke dua intansi penegak hukum tersebut untuk melaporkan dugaan penyelewengan DD dan ADD tahun 2016 yang dilakukan PJ Kepala Desa Pari.

“Kedatangan Kami kesini untuk melaporkan dugaan penyelewengan Penggunaan DD dan ADD Tahun 2016 yang dilakukan oleh kepala desa Pari,” ujarnya saat di wawancara usai laporan ke kajaksaan.

Asep, menjelaskan bahwa sesuai dengan kondisi di lapangan bahwa ada beberapa pembangunan fisik yang menggunakan DD dan ADD di tahun 2016 tidak di kerjakan oleh Desa tersebut.namun setelah di lakukan audience bersama pihak desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan desa ke lima proyek pembangunan tersebut di laksanakan di bulan maret  2017.

“Sudah saya serahkan Data dan bukti dugaan penyelewengan kepada pihak pengadilan sebagai bahan penyelidikan, kami harap pihak kejaksaan untuk segera menindaklanjuti laporan kami ini,” paparnya.

Terpisah, Reza Veza Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten pandeglang berjanji akan menindak lanjuti laporan dari masyarakat Desa Pari tersebut terkait dugaan penyelewengan Dana Desa di Tahun 2016 lalu.

“Kami akan segera tindak lanjuti laporan/aduan masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan dana Desa dan Anggaran Dana Desa di Desa Pari,” ujarnya. (*)

Desa Pari-PandeglangKejaksaan Negeri PandeglangPenyelewengan Dana DesaPjs Kepala DesaPolres Pandeglang
Comments (0)
Add Comment