PANDEGLANG – Sejumlah Warga mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang, pasalnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang di urusnya dari tanggal 27 September 2016 lalu tak kunjung selesai sampai saat ini.
Warga Desa Kadu Pager kecamatan pulosari, Sukmalalana mengeluhkan, lambatnya pelayanan yang diberikan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pandeglang, pasalnya sudah empat kali bulak balik mengurus E-KTP, namun E KTP nya masih belum di terbitkan
Ironisnya, Sukmalalana yang datang kembali untuk mengambil E-KTPnya, Pihaknya harus kembali menunggu selama tiga hari kedepan dengan alasan data tersebut baru akan di input.
“Saya bingung, Padahal saya sudah empat kali datang kemari (Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil), tapi Data saya baru mau di Input oleh Petugasnya,” keluhnya.
Hal sama juga di rasakan oleh salah satu warga menes yang enggan di sebutkan identitasnya, Pihaknya mengaku sudah kelima kalinya untuk urus E-KTP, tapi saat kembali dirinya di suruh kembali datang dengan alasan yang sama.
“Masih belum jadi, Mungkin kalau jalan Belakang mah cepet kayanya,” katannya. (*)