PANDEGLANG – Warga Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang melalui dinas terkait yang membidanginya untuk dapat melakukan perbaikan penanganan pada ruas jalan Kabupaten yang telah mengalami longsor.
Encuk Sukarna warga setempat menyampaikan, ruas jalan yang longsor tersebut itu adalah milik Kabupaten, sehingga perlu dilakukan penanganan langsung karena dikhawatirkan longsor tersebut akan bertambah parah.
“Itu terjadi sejak beberapa hari yang lalu, kalau tidak segera dilakukan penanganan oleh Pemda Pandeglang makan longsor itu bisa bertambah parah kerusakannya dan bisa menghambat terhadap pengguna jalan,” ungkapnya. Jum’at, (3/10/2025).
Dedi Sekretaris Desa (Sekdes) Sukaraja, membenarkan telah terjadi longsor pada ruas jalan yang berstatus milik Kabupaten, pada Rabu, 1 Oktober 2025, dan itu sudah disampaikan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang melalui Kantor Kecamatan Pulosari.
“Sudah kami laporkan kejadian longsor di ruas jalan kabupaten ke DPUPR Pandeglang melalui pihak kecamatan,” ujarnya.
Dedi juga menyampaikan untuk kedalaman longsor sekitar 12 meter dan panjang 10 meter.
Peristiwa yang mengakibatkan ruas jalan longsor tersebut dapat segera dilakukan penanganan oleh Pemda Pandeglang melalui dinas terkait yang menanganinya.
“Untuk sementara ini kami berikan tanda pada ruas jalan kabupaten dengan bertuliskan hati-hati jalan longsor,” tuturnya.
Selain itu, dari pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) DPUPR Pandeglang sudah melakukan survei ke lokasi longsor tersebut.
“Semoga kejadian longsor ini bisa cepat tertangani, karena khawatir terhadap pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat, apa lagi pada malam hari ruas jalan itu kurang penerangan” terangnya.
Sementara itu, Titi Sumartini Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) DPUPR Pandeglang mengatakan, bahwa ruas jalan kabupaten yang saat ini longsor yang berlokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari sepanjang 10 meter dengan kedalaman 12 meter.
“Jalan yang longsor itu berada di kali sungai Ciwates dan dari pihak UPT DPUPR Pandeglang juga sudah melakukan pengecekan, untuk saat ini lokasi tersebut diberikan rambu-rambu agar para pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalur tersebut,” ungkapnya. (*/Riel)