Harga Beras Melonjak, Disperindag Lebak Jamin Kenaikan Tidak Sampai 10%

LEBAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, menjamin harga beras yang dijual di sejumlah pasar di Kabupaten Lebak masih stabil. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disperindag Lebak, Orok Sukmana, Kamis (4/1/2017).

“Dari hasil pemantauan di pasar-pasar di Lebak, harga beras memang mengalami kenaikan, akan tetapi kenaikan itu masih relatif stabil karena kenaikannya masih di bawah 10 persen,” kata Orok Sukmana, saat ditemui faktabanten.co.id di ruang kerjanya, Jumat (5/1/2018).

Setiap hari Disperindag Kabupaten Lebak selalu melakukan pemantauan harga di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Lebak, diantaranya pasar Rangkasbitung, Warung Gunung, Maja, Malingping dan Bayah.

Menurutnya, pihak Disperindag belum bisa melakukan intervensi harga, mengingat kenaikan harga beras di pasaran masih di bawah 10 persen. Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kementerian Perdagangan, baik pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah baru bisa melakukan intervensi pasar apabila harga beras itu dalam kurun waktu 2 minggu mengalami kenaikan di atas 10%.

“Apakah itu dengan memanggil para pelaku usaha untuk menstabilkan harga, atau melakukan intervensi pasar dengan membanjiri beras di pasaran sehingga harganya bisa normal kembali,” bebernya.

Disinggung soal penyebab terjadinya kenaikan harga beras, Orok Sukmana mengatakan, kenaikan tersebut selain akibat serangan hama wereng yang menyebabkan hasil panen tidak maksimal, juga karena saat ini sedang musim tanam. Sehingga menyebabkan terjadinya pergeseran harga.

“Jika ada serangan hama bisa menyebabkan hasil panen tidak maksimal, sehingga berpengaruh terhadap ketersediaan gabah dan beras dilapangan,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang beras di pasar Rangkasbitung, Ida mengatakan, sejak akhir Desember 2017 harga beras mengalami kenaikan.
Kenaikan terjadi pada semua kualitas beras yang dijualnya.

“Mulai dari jenis beras Kw-1 mengalami kenaikan 1000 rupiah dari harga awal sebesar 11.500 rupiah per kilogram, untuk Kw-2 naik sebesar 700 rupiah dari harga sebelumnya 9.500 rupiah. Sementara beras Kw-3 naik sebesar 500 rupiah, dari harga sebelumnya 9.000 rupiah,” kata Ida. (*/Sandi).

BerasDisperindagDisperindag Lebak
Comments (0)
Add Comment