SERANG – Momentum perayaan Natal 2019 dan tahun baru 2020, menjadi kesempatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menikmati hari-hari luang yang bisa dihabiskan dengan orang-orang terdekatnya, baik keluarga maupun dengan kerabatnya.
Tak heran jika kesempatan itu dimanfaatkan ASN Pemprov Banten untuk mengajukan cuti libur. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin Kepada wartawan, Selasa (24/12/2019).
Komarudin mengatakan, Pegawai Pemprov pada perayaan Natal dan Tahun Baru, baik Pegawai Negri Sipil (PNS) ataupun Honorer hanya libur pada tanggal merah.
“Tanggal merah aja, kecuali yang cuti, cuti juga dibatasi engga banyak-banyak, cuti bersama tanggal merah ya libur di luar itu gak libur. Selasa tanggal merah cuti bersama, Rabu minggu ini Natal dan Rabu minggu depan tahun baru, selain itu tidak ada libur,” katanya.
Dikatakan Komarudin, pihaknya mengaku untuk saat ini belum mengetahui berapa jumlah pegawai yang mengambil cuti, namun sesuai data lama yang mengajukan cuti sekitar 100 orang lebih.
“Rekapnya belum update, tapi sampai dengan kurang lebih 100 (orang-red) ada tapi itu yang pengajuan lama, karena yang baru-baru ini udah kita tahan, terus itupun yang disetujui cuti tidak sepenuhnya disetujui untuk harinya, maksimal 4 hari walaupun jatah mereka 12 hari itupun tidak boleh berbarengan waktunya untuk kantor yang bersamaan,” tuturnya.
Di lain hal ia mengharapkan kepada pegawai yang mengambil jatah cuti pada Nataru agar dimanfaatkan dengan biak, dan juga untuk yang melakukan liburan ke tempat wisata agar tetap menjaga kewaspadaan.
“Tempat-tempat umum, wisata membeludak pengunjung kadang-kadang soal keamanan suka terabaikan. Saya berharap yang cuti bisa kembali lagi dalam kondisi segar, aman, siap menjalankan tugas,” tukasnya. (*/Qih)