SERANG – Banyaknya pelajar yang bebas merokok bahkan masih menggunakan seragam sekolah, membuat banyak para orang tua murid resah. Mereka khawatir kebiasaan tersebut memberikan dampak buruk bahkan menjerumuskan ke dunia hitam.
Salah satu yang menyatakan sikap atas penomena tersebut adalah Kasat Narkoba Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira.
“Saat ini Tak jarang ditemukan Pelajar yang berkeliaran ketika masih mengenakan pakaian seragam sudah merokok, padahal merokok akan merusak kesehatan dan pola berfikirnya hal tersebut akibat tidak adanya pembinaan yang fokus untuk mensosialisasikan dan menyadarkan para pelajar tentang dampak dari hal tersebut,” ujar Ivan kepada faktabanten.co.id, Jumat (16/3/2018).
Bahkan, menurut Ivan Sudah banyak ditemukan di beberapa daerah soal kasus-kasus Narkoba, pornografi dan buliying yang dilakukan oleh pelajar. Hal itu dikarenakan terlalu bebasnya pergaulan dan kontrol dari orang tua yang kurang memperhatikan.
Seharusnya memang pemerintah, Polisi, Pol PP membuat aturan yang tegas untuk memberikan tindakan pembinaan kepada para pelajar yang merokok dan masih mengenakan seragam sekolah.
Sebab, dimulai dari kebebasan merokok nantinya akan memberikan dampak yang negatif seperti menggunakan obat-obatan terlarang hingga melakukan tindakan Radikalisme.
“Karena ketika saya Sekolah di Jakarta ada diluar jam sekolah kita (Siswa-red) di kejar sama Satpol PP, ada pembinaan yang tegas, kita jelas begitu ada langsung di amankan diberikan pembinaan, diberikan pengertian, jangan sampai didiamkan. Tetapi disini (Provinsi Banten-red) saya belum melihat ada yang seperti itu,” kata Ivan saat bercerita.
“Karena tidak etis lah seorang yang masih menggunakan seragam memegang rokok atau dia nongkrong dimana tapi masih pada jam sekolah,” tambahnya kepada Faktabanten.co.id
Menurutnya, hal tersebut tidak boleh terus didiamkan, harus segera ada tindakan yang tegas baik dari orang tua ataupun pihak-pihak terkait, terutama regulasi yang tegas dari pemerintah untuk melarang rokok bagi pelajar terutama dibawah 18 tahun.
Ia juga mengaku tidak bisa mengatakan masyarakat diberikan kebebasan untuk bertindak, khawatir nanti tidak terjangkau, namun ada baiknya ketika melihat pelajar yang merokok segera menghubungi pihak terkait. “Kalau ke kepolisian hubungi Satbinmas, itu mengelola pelajar yang tidak mau masuk di jam sekolah,” ucapnya.
“Pada jaman saya sekolah di Jakarta ada aturan khusunya itu dikeluarkan oleh Pemprov ketika ada anak sekolah, anak yang mengenakan pakaian sekolah yang berada di luar sekolahnya dijam sekolah itu akan diberikan pembinaan oleh pol pp, tapi saya kurang memahami untuk yang berada di provinsi Banten,” imbuhnya dengan cerita saat sekolah.
Lebih lanjut, Menurut, AKP Ivan Adhitira, memang saat ini diwilayah hukum Polres Serang Kota belum banyak laporan soal Pelajar yang terlibat Narkoba untuk 2017 dan 2018, namun ia mengatakan hanya ada beberapa yang terindikasi obat-obatan keras.
“Gak banyak paling 20 orang dan di berikan tindakan pembinaan dengan cara mengehubungi orang tua dan gurunya shingga pelajar ini tau ada boddy sistem saling mengawasi antara ia (Pelajar-red) di lingkungan rumah dan ia (Pelajar-red) di lingkungan sekolah,” ungkapnya. (*/Dave)