SERANG – Despacito yang dinyanyikan oleh artis musik Latin Luis Fonsi dan Daddy Yankee disebut sebagai lagu yang paling banyak didengarkan secara streaming sepanjang masa. Namun di balik popularitasnya, lagu Despacito ternyata mengandung kontroversi.
Eksistensi lagu tersebut di kalangan generasi muda Indonesia saat ini mendapat kecaman di dari berbagai elemen masyarakat, karena dinilai lagu berbahasa Spanyol itu mengandung makna cabul dan mengajarkan sex bebas.
Salah satunya kritik keras disampaikan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Pengurus Wilayah Banten.
Menurut Sekretaris Umum PW PII Banten, Deby Roselinni, lagu itu berbahaya dan merusak bangsa karena punya konten yang sensual, termasuk pada video musiknya.
PII bahkan mengkhawatirkan kondisi saat ini, dimana banyak kalangan pelajar yang sedang heboh menggandrungi lagu tersebut.
BACA JUGA: Presiden Jokowi, Fazlur Rahman, Fahri Hamzah, dan PT 20%
“(Lagu) Ini merusak. Lagu ini jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia memiliki arti yang sangat tidak baik, apalagi untuk masyarakat pelajar dan generasi muda. Pemerintah harus secepatnya melarang penyiaran lagu dan video despacito baik TV, radio, dan di mencegah peredarannya di online,” kata Deby kepada Fakta Banten, Sabtu (22/7/2017).
Deby menilai bahwa saat ini filter pemerintah pada hal-hal negatif yang masuk melalui teknologi informasi dan komunikasi sangat longgar. Banyak konten-konten yang tidak layak ditonton atau didengarkan oleh pelajar dan generasi muda, begitu bebasnya disiarkan di berbagai media nasional.
“Harusnya pemerintah lebih serius dan tegas lagi dalam memfilter konten-konten di media. Jangan nunggu ada kasus dulu baru diblokir, atau hal-hal yang tidak menguntungkan pemerintah saja yang diblokir. Tapi hal yang yang dapat merusak bangsa dan generasi muda lah yang diberikan perhatian lebih, jika tidak layak langsung blokir saja,” tegas Deby.
BACA JUGA: PII Banten Menilai, Maraknya Aksi Bullying Akibat Contoh Buruk Acara Televisi
Deby juga berharap masyarakat dan orang tua dapat lebih memberikan perhatian pada anak-anaknya. Karena dengan kontrol yang baik dari pemerintah dan masyarakat pada anak, insya allah generasi masa depan terhindar dari hal-hal yang merusak diri dan bangsa ini.
“Pak Presiden dan Komisi Penyiaran harusnya sudah memberikan pernyataan tegas larangan terhadap lagu ini, dan segala bentuk kampanyenya. Sikap pemerintah ini akan berdampak kepada perhatian orang tua, masyarakat punya pegangan dan arahan untuk memfilter hal-hal negatif ini,” tegas Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini. (*)