SERANG – Sebanyak 120 pemuda yang tergabung dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (29/12/2017) siang.
Dalam aksinya ke kantor Walikota Serang, massa PII meminta kepada Pemerintah Kota Serang agar tidak tutup mata terkait Cafe Jims yang dinilai telah melecehkan Islam karena mengatas namakan musholla untuk persembunyian para pemandu lagu, saat razia belum lama ini.
Kamar yang dijadikan tempat beristirahat para pemandu lagu tersebut ditempeli tulisan musholla untuk mengelabuhi petugas razia pada giat razia cipta kondisi yang di lakukan anggota Sabhara Polres Serang Kota.
Ketua Umum Pengurus Wilayah PII Banten, Angga Wijaya pada aksi tersebut mengatakan, Pemkot Serang terkesan mandul dalam menghadapi penyakit masyarakat dan menjamurnya tempat-tempat maksiat di Kota Serang.
“Kejahatan dan kemaksiatan dari waktu kewaktu semakin meningkat, diantara pemberantasan dan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah beserta jajarannya, melalui berbagai macam jalur hukum, seperti mengalami stagnasi, berjalan di tempat dan tidak bisa menyelesaikan masalah bahkan terkesan menambah masalah baru,” ujar Angga.
Menurutnya, membiarkan tempat hiburan malam sama saja dengan memberikan fasilitas kepada generasi muda untuk berbuat dosa dan menabung untuk kehancuran bangsa Indonesia.
“Ini racun bagi generasi muda, selain melanggar syarat dan hukum, praktek prostitusi juga menurunkan penyakit keji, hilangnya moral serta harga diri bangsa. Para pejabat harusnya mawas diri karena hal seperti ini akan menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” katanya.
Maka ia menuntut kepada Pemerintah Kota Serang dan para penegak hukum agar tidak memberikan ruang kepada para pelaku yang membuka tempat hiburan malam.
“Jika kemaksiatan dihiraukan dan harga diri diperjual belikan, maka generasi umat Islam tidak akan tinggal diam, jika pemerintah tidak segera menutup tempat hiburan malam secara merata, tidak menertibkan yang tidak tertib, mengamankan yang meresahkan, dan mengingatkan yang melanggar hukum, maka untuk apa pemerintah, sebuah kewajiban dan harga mati, untuk selalu membela dan melakukan aksi amar ma’ruf nahi munkar,” tegasnya. (*/David)