JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkap sejumlah alasan Kementerian memutuskan menghapus ujian nasional (UN) pada 2021.
Pertama, materi UN dinilai terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran. Kedua, UN menjadi beban bagi siswa, guru, dan orangtua karena menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu. Padahal, UN seharusnya berfungsi untuk pemetaan mutu sistem pendidikan nasional, bukan penilaian siswa
“Kenyataannya, selama ini UN menjadi beban yang membuat stres siswa, guru, dan orang tua,” ujar Nadiem di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 12 Desember 2019.
Alasan ketiga, ujar Nadiem, UN hanya menilai aspek kognitif dari hasil belajar dan belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh. “Siswa hanya menghapal untuk mendapatkan nilai tinggi, lalu timbul berbagai macam kebutuhan mengeluarkan uang untuk bimbel dan lain-lain untuk mencapai angka yang tinggi tadi,” ujar Nadiem.
Berdasarkan tiga alasan ini, Nadiem berencana mengubah UN menjadi Penilaian Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada 2021.
Sistem yang baru ini rencananya akan diterapkan pada siswa yang berada di tengah jenjang sekolah sehingga mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan tidak bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
Penilaian Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang akan dicanangkan ini mengacu pada praktek pada level internasional seperti PISA dan TIMS. (*/Tempo)