Presma Untirta Terduga Kasus Pelecehan Seksual Diminta Mundur dari BEM

SERANG – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang dihebohkan dengan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta, KZ terhadap mahasiswi adik tingkatan.

Kejadian tersebut diungkap oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan (PP) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta melalui akun Instagram @puan.tirta yang diunggah pada Kamis 7 Oktober 2021.

Disebutkan, jika kejadian dugaan kekerasaan dan pelecehan seksual terhadap korban dilakukan oleh pelaku terjadi pada Senin 4 September 2021 di sebuah tempat kost di daerah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Saat itu, korban hendak melakukan aktivitas keorganisasian di tempat kost tersebut. Korban yang mendatangi lokasi pun berniat menghampiri salah satu rekan organisasinya. Sementara, di lokasi ada beberapa orang dan salah satunya adalah pelaku.

“Setelah beberapa saat korban di lokasi, pelaku mulai melakukan percobaan pelecehan seksual tanpa persetujuan korban dengan memeluk dan mencium korban, lebih lanjut lagi, korban diajak untuk bergegas ke lantai dua yang diduga adalah salah satu kamar pelaku, namun terjadi penolakan oleh korban,” ungkap akun Instagram @puan.tirta.

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Untirta, Suherna mengaku belum mengetahui kebenaran peristiwa tersebut. Sehingga pihaknya pun masih akan melakukan penyeledikan dengan memanggil yang bersangkutan.

“Kita proses, kita akan panggil hari ini. Cuma si KZ susah dihubungi, saya minta bantuan Wapresma-nya. Dari segi organisasi BEM, kita akan Plt-kan, sehingga si KZ (Presma) mundur katakan begitu, itu segi BEM,” kata Suherna kepada awak media melalui sambungan telepon, Jumat (8/10/2021).

Ia pun turut menyayangkan dieksposenya informasi dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Untirta oleh Lembaga. Pasalnya, hal itu turut mencoreng nama baik salah satu universitas negeri yang ada di Banten.

“Ini kan ranah interval universitas, itu kan mahasiswa Untirta. Harusnya komunikasi dulu dengan kita, karena itu mahasiswa Untirta. Jangan aib Untirta diekspose di luar,” sesalnya.

Meski begitu, Suherna menegaskan, jika pihaknya akan memproses sanksi yang akan diberikan kepada pelaku jika terbukti melakukan perbuatan pelecehan seksual. Termasuk menunggu hasil laporan dari korban.

Namun, diakui Suherna, jika pihaknya belum menentukan sanksi yang akan diberikan kepada terduga pelaku. Hal itu lantaran pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

“Tetap kita proses, dalam proses itu kita cutikan, tapi kalau inkrah, ada pengaduan pidana, dan dia ditahan akan kita DO. Tapi kalau damai ya monggo. Kalau memang dia (KZ) bersalah, ya proses hukum, kalau tidak bersalah ya jangan, syukur-syukur damai lah,” jelasnya.

Selain itu, disampaikan Suherna, jika lokasi kejadian berada di luar pengawasan pihak kampus lantaran terjadi di sebuah tempat kost-kostan. Namun, dirinya membenarkan jika terduga pelaku dan korban merupakan mahasiswa Untirta.

“Itu (kejadian) di luar kita yah (kampus), bukan dalam kegiatan kemahasiswaan. Tapi mahasiswa kita, cuma mencantumkan BEM. Kan oknum yah seperti itu,” ujarnya.

Ia berharap, seluruh mahasiswa Untirta bisa lebih menjaga diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mencoreng nama baik almamater. Bahkan melakukan tindakan-tindakan yang dapat berujung pidana.

“Mahasiswa harus menjaga etika seorang mahasiswa, dan jaga almamaternya. Jangan sampai ini terjadi lagi. Sehingga harus mawas diri dan harga diri. Ikuti etika kemahasiswaan,” tandasnya. (*/YS)

Comments (0)
Add Comment