CILEGON – Meski menjadi satu-satunya Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Cilegon yang mendapat kepercayaan program pemerintah pusat, yakni Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas 1000 Pesantren, namun pengelola Ponpes Al-Insan Krotek, mengaku terkendala dengan rumitnya perizinan di Pemkot Cilegon. Terutama saat akan mulai menjalankan program tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengasuh Ponpes Al-Insan, Ustadz Abdul Ghoffur. Rencananya pesantren akan segera mengoperasikan BLK, melatih skill para lulusan sekolah kejuruan pengelasan dengan sarana peralatan yang sudah lengkap. Namun mirisnya hal itu harus tertunda karena rumitnya birokrasi pemerintah soal izin.
“BLK Pesantren Al-Insan dengan sarana yang sudah lengkap dari program kebijakan Pak Jokowi untuk 1000 pesantren, masih terkendala perizinan. Ada izin NIB (Nomor Induk Berusaha), LPK (Lembaga Pelatihan Kompetensi), BPJS lah. Bahkan IMB saja rada-rada susah,” ungkap Ustadz Abdul Ghoffur kepada Fakta Banten, Minggu (26/1/2020) malam.
Ustadz Ghoffur mengaku sudah berupaya mengurus perizinan, namun menemui sistem birokrasi yang janggal dan merepotkan.
“Rencana awal, kita untuk warga di Kelurahan Kalitimbang, kemudian bergilir untuk santri atau masyarakat Cilegon. Ini tinggal LPK yang belum, dari Disnaker diarahkan ke DPMPTSP, dari situ kita harus bawa rekomendasi Disnaker,” imbuhnya.
Selain itu, Ustadz lulusan Sarjana Metalurgi Untirta Cilegon ini juga berharap, perizinan yang dikenai untuk BLK Pesantren dibedakan dengan perizinan untuk bisnis murni. Karena tujuannya BLK tersebut adalah pendidikan, yang secara substansi untuk membantu tugas pemerintah dengan memberdayakan masyarakat, membangun SDM Cilegon untuk menghadapi dunia industri.
“Mohon pemerintah daerah juga ikut membantu dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Ponpes ini. Kami minta jangan sampai perizinan seperti perusahaan. Tolonglah, jangan dipersulit, inikan untuk pendidikan dan menjalankan program pemerintah,” pintanya tegas.
Untuk itu, apabila perizinan dari dinas-dinas terkait dalam waktu tertentu, dirasa masih saja mempersulit. Maka pihaknya akan menemui Walikota atau Wakil Walikota Cilegon untuk mengadukan persoalan tersebut.
“Dari Kementerian juga kan update kegiatan program ini, kalau sampai survey ke sini, ya kita sampaikan apa adanya, terkendala perizinan di daerah. Ya kita masih menunggu, tapi kalau masih saja dipersulit kita akan adukan ke Walikota Cilegon dan Wakilnya,” tandasnya. (*/Ilung)