Rencana Gugat UU ASN, Honorer Banten Datangi Profesor Yusril

SERANG – Perwakilan dari Forum Pegawai Non Kategori Provinsi Banten (FPNPB) mendatangi pengacara senior, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Rabu (5/2/2020). Hal itu dilakukan dalam rangka konsultasi terkait Undang-undang ASN.

Kedatangan para honorer ini untuk meminta bantuan hukum terkait rencana FPNPB yang akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pasal di dalam Undang-undang (UU) ASN yg dirasa kurang berpihak kepada para honorer di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.

Wakil Sekjen FPNPB, Taufik Hidayat mengatakan, honorer non kategori diantaranya meliputi tenaga kesehatan, tenaga tekhnis dan tenaga administrasi yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Respon cepat dilakukan FPNPB lantaran belum dilakukannya revisi UU ASN, dan saat ini menimbulkan keresahan di kalangan honorer terkait rencana penghapusan honorer di Indonesia, dan dapat mengkhawatirkan bagi para honorer.

“Jadi harapan kami datang ke tim Hukum Profesor Yusril agar bisa membantu kami dalam memperjuangkan hak-hak honorer,” kata Taufik singkat. (*/Qih)

ASNHonorerPegawai HonorerYusril Ihza Mahendra
Comments (0)
Add Comment