Ribuan Siswa SDN di Cilegon Terancam Gagal Masuk SMPN, Dindik: Sistem Sudah Diperbaiki

CILEGON – Terbatasnya kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun 2019 di SMP Negeri, membuat ribuan siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kota Cilegon terancam gagal masuk ke SMP Negeri. Hal itu dikarenakan tahun ini hanya tersedia kuota 2.336 siswa saja, sedangkan jumlah lulusan SD di kota industri tersebut sekitar 4.700 siswa.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Muhtar Gojali mengaku untuk PPDB online tahun ini pihaknya sudah mempersiapkan dengan baik, diantaranya bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia.

“Sudah kita adakan pelatihan untuk Operator server PPDB di masing-masing sekolah negeri,” katanya, Jumat (14/6/2019).

Muhtar juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kesiapan untuk PPDB Online agar tidak terjadi offline seperti tahun sebelumnya. Dimana tahun ini akan dibagi ke dalam tiga zonasi.

Seperti ada Zonasi I meliputi Kecamatan Cibeber, Cilegon, Jombang, sebagian Citangkil, dan sebagian Purwakarta untuk SMPN 1, SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 8. Zona II meliputi sebagian Citangkil dan Ciwandan untuk SMPN 4, SMPN 9, dan SMPN 11. Zona III Grogol, Pulomerak, dan sebagian Purwakarta untuk SMPN 3, SMPN 6, dan SMPN 10.

“PPDB tahun 2019 mengacu pada Permendikbud no. 51 tahun 2018 tentang PPDB dan Surat Edaran Mendikbud dan Mendagri tentang Implementasi PPDB. Yaitu 90 persen kuotanya, 5 persen kuotanya untuk jalur prestasi, dan 5 persen perpindahan tugas orangtua,” terangnya.

Meski demikian, Muhtar menghimbau agar tidak perlu khawatir dengan adanya sistem zonasi. Pihaknya akan terus memfasilitasi dan membantu masyarakat Cilegon. Pendaftaran calon siswa-siswi SMP bisa dilakukan juga, melalui website ppdb.cilegon.go.id. Calon siswa-siswi tinggal menyiapkan soft copy persyaratan, seperti ijazah SD, akta kelahiran, foto, dan yang lainnya.

“Jika mau daftar sendiri dengan komputer atau smartphone bisa langsung datang ke sekolah tujuan. Disana juga kita sudah siapkan semuanya petugas juga ada,” himbaunya.

Kepala Bidang SMP Dindik Kota Cilegon, Suhendi mengatakan bagi para siswa yang tidak tertampung di SMPN, bisa ke swasta atau lembaga pendidikan lainnya.

“Karena menggunakan sistem zonasi, kita mengutamakan siswa dari dalam Kota Cilegon. Bagi yang tidak masuk SMPN bisa ditampung di MTS dan sekolah swasta atau pesantren,” terangnya.

Suhendi berharap tidak ada kendala dalam pelaksanaan PPDB yang akan berlangsung sesuai jadwal, dari 18 hingga 20 Juni 2019 dan akan dipakai lakukan pengumuman tanggal 21 Juni 2019.

“Bagi siswa yang ingin mendaftar bisa lewat komputer pribadi atau ke sekolah yang dituju untuk dibantu oleh operator yang bertugas. Kemudian pekan depan sudah mulai kita buka PPDB online tingkat SMP di Kota Cilegon,” tandasnya. (*/Ilung)

DindikSDNSMPN
Comments (0)
Add Comment