Usai Dikritik, Kemendikbud Pertimbangkan Frasa Agama Masuk dalam Peta Jalan Diknas

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mempertimbangkan masuknya frasa agama dalam penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman mengaku pihaknya mendengarkan dan menindaklanjuti kritik yang membangun atas usulan masuknya frasa agama dalam dokumen yang bakal menjadi dasar sistem pendidikan Indonesia itu.

“Semua masukan yang sangat baik, termasuk penambahan kata-kata ‘agama’ secara eksplisit akan dipertimbangkan termuat pada pengembangan Peta Jalan Pendidikan selanjutnya,” ujar Hendarman dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Hal itu menyusul kritikan dari sejumlah kalangan, termasuk PP Muhammadiyah yang mempertanyakan absennya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang saat kini tengah disusun Kemendikbud.

Baca juga: Mas Menteri, Kembalilah ke Jalan yang Benar

Hendarman mengungkapkan, saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang terus disempurnakan. Pihaknya berjanji penyusunan dokumen pendidikan Tanah Air akan mendengarkan dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak.

“Dalam perjalanannya, Kemendikbud telah bertemu dan meminta masukan kepada lebih dari 60 pihak, yakni organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lain sebagainya,” terangnya.

Ia menerangkan bahwa dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 tercantum tujuan membangun profil Pelajar Pancasila sebagai SDM Unggul. Di antara profil tersebut adalah pelajar yang “beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia”.

Ia mengakui, pengembangan SDM unggul harus bersifat holistik dan tidak terfokus kepada kemampuan kognitif saja. Peta Jalan Pendidikan 2020-2035, lanjut Hendarman dirancang agar ekosistem pendidikan mampu menghasilkan anak-anak Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.

“Agama sangat esensial bagi kita, bangsa Indonesia dan karenanya kami refleksikan pada profil Pelajar Pancasila. Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama. Pelajaran agama akan tetap ada,” pungkas dia.

Baca juga: Muhammadiyah Tak Temukan “Frasa Agama” di Peta Jalan Pendidikan Nasional

PP Muhammadiyah sebelumnya mempertanyakan tak adanya frasa agama dalam dokumen Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut hilangnya frasa agama merupakan bentuk melawan Konstitusi (inkonstitusional) sebab merunut pada hierarki hukum, produk turunan kebijakan seperti peta jalan tidak boleh menyelisihi peraturan di atasnya yaitu: Peraturan Pemerintah, UU Sisdiknas, UUD 1945 dan puncaknya adalah Pancasila.

“Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu masuk?” tanya Haedar Nashir dikutip dari portal resmi Muhammadiyah pada Senin (8/3/2021). (*/Liputan6)

MendikbudNadiem MakarimPeta pendidikan Nasional
Comments (0)
Add Comment