Diduga Langgar Netralitas ASN di Pilkada, HMI Cilegon Minta Mendagri Pecat Pjs Walikota

CILEGON – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon meminta Pjs Walikota Cilegon segera dipecat karena telah melanggar kode etik ASN dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Pjs Walikota Cilegon yang telah hadir pada kegiatan deklarasi dukungan relawan Paguyuban Pasundan Banten, dan ini sudah jelas sesuai dengan keputusan dari Bawaslu Kota Tangerang bahwa Pjs Walikota Cilegon melanggar kode etik,” ujar Rahmat kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).

Rahmat pun meminta kepada Mendagri untuk segera mencopot Pjs Walikota Cilegon.

“Saya meminta segera kepada Mendagri untuk segera memecat Nana Supiana sebagai Pjs Walikota Cilegon karena telah melanggar netralitas ASN,” lanjutnya.

Rahmat menyampaikan bahwa HMI akan melakukan aksi unjuk rasa jika Kemendagri lamban dalam menangani kasus ini.

“Saya meminta Kemendagri agar segera menangani kasus ini supaya tidak berlarut larut, apabila Kemendagri lamban dalam menangani kasus ini HMI Cilegon siap untuk melakukan aksi besar besaran,” pungkasnya. (*/Red)

Netralitas ASNPilkada SerentakPjs Walikota Cilegon
Comments (0)
Add Comment