Al-Khairiyah Merasa Difitnah Isu Hibah Rp5 Miliar, Isbat Ditantang Membuktikan dan Akan Dilaporkan

CILEGON – Ketua DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon, Sayuti Zakaria membantah bahwa Yayasan Al-Khairiyah baik di tingkat kota, provinsi dan hingga pusat pernah menerima hibah sebesar Rp5 miliar dari pemerintah, sebagaimana opini yang ditulis oleh Isbatullah Alibasja di beberapa media online belum lama ini.

Al-Khairiyah secara organisasi dan kelembagaan merasa tidak pernah menerima bantuan dana hibah, terlebih dari Pemerintah Kota Cilegon.

Sayuti secara tegas menantang siapapun yang menuduh Al-Khairiyah agar membuktikan tuduhannya.

“Pernyataan saudara Isbatullah itu diduga hanya ingin memecah belah keluarga Al-Khairiyah yang solid di Kota Cilegon. Jika saudara Isbat tahu dan yakin bahwa Al-Khairiyah menerima hibah 5 miliar, maka saya tantang yang bersangkutan untuk membuktikan apa yang sudah disampaikannya di ruang publik,” ujar Sayuti dalam siaran pers, Jumat (14/2/2020) malam.

Lebih lanjut, Sayuti juga menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu selama 3 x 24 jam, agar Isbatullah bisa membuktikan apa yang disampaikannya dalam tulisan opini yang beredar tersebut. Dan apabila tidak bisa membuktikannya, Sayuti menduga Isbatullah hanya berbohong, dan melakukan fitnah serta berupaya memecah belah keluarga Al-Khairiyah dengan berita bohong.

“Jangan mengumbar isu tidak benar dan hanya fitnah saja, karena fitnah itu dosa besar dan bertentangan dengan moral dan akhlak ajaran agama,” imbuhnya.

Sayuti juga memperingatkan Isbatullah Alibasja agar menghentikan fitnah kepada Al-Khairiyah tersebut, dan berhenti melakukan pembelaan terhadap praktik korupsi yang dilakukan oleh dinasti politik mantan Walikota Cilegon sebelumnya.

“Jika sebagian pihak ada yang tersinggung soal tagline ‘Dinasti dan Korupsi Harus Terhenti’ apa salahnya? karena memang kondisi permasalahan di Kota Cilegon ini demikian adanya. Bayangkan sejak berdiri, Kota Cilegon ini dua kali punya walikota, dua kali berurusan dengan KPK. Lantas apa yang perlu ditutupi karena semuanya itu fakta. Saudara Isbat seharusnya jangan kagetan dan harus konsisten, karena Isbat yang saya kenal dulu pejuang perubahan Kota Cilegon, kok sekarang jadi berbeda? Ada apa ya?” beber Sayuti.

Hal senada juga ditegaskan Ahmad Munji, Sekretaris DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon. Dia juga membantah tuduhan Isbatullah yang menyebut Al-Khairiyah menerima dana hibah sebanyak Rp 5 miliar dari Pemkot Cilegon.

“Jangan karena misalkan yang bersangkutan sedang ada kepentingan ini dan itu, kebenaran seolah jadi dilupakan. Apalagi misalkan sampai memfitnah Al-Khairiyah, seolah menerima hibah Rp 5 Miliar dan mengisukan bahwa seolah itu belum diaudit. Sejak kapan Pemkot memberikan hibah Rp 5 Miliar ke Al-Khairiyah? Sepertinya gak ada ceritanya itu,” tegas Munji menambahkan.

Munji juga kembali menegaskan, bahwa pihaknya masih menunggu Isbatullah untuk bisa membuktikan apa yang disampaikannya di publik. Dan jika hal itu terbukti, Munji mengaku DPD Al-Khairiyah akan menyiapkan piagam bintang penghargaan khusus buat Isbatullah dan akan memberi hadiah apapun yang diminta.

Namun jika yang disampaikan Isbat tidak bisa dibuktikan dalam waktu 3×24 jam, Munji menegaskan pihaknya akan membawa tuduhan atau fitnah tersebut ke ranah hukum.

“Tapi jika yang bersangkutan tidak bisa membuktikan soal tuduhan Al-Khairiyah seolah telah menerima hibah Rp 5 miliar, maka kami akan segera melaporkan yang bersangkutan ke Polda Banten, termasuk kami juga akan melaporkan akun-akun paslu di media sosial yang memfitnah Al-Khairiyah,” tegas Munji.

Dia juga berharap siapapun agar saling memperkuat dan mendukung kebenaran untuk kebaikan Kota Cilegon kedepan, bukan malah mendukung praktik korupsi tumbuh subur dengan dinasti politik yang terus menggurita di Pemkot Cilegon.

“Ingat Al-Khairiyah itu ladang amal kebaikan ummat dan orang banyak, janganlah memfitnah Al-Khairiyah,” tandasnya. (*/Ilung)

Al KhairiyahArtikel Dianggap FitnahDana Hibah
Comments (0)
Add Comment