DPC Demokrat Kabupaten Serang Akui Gelar Musancab Sesuai AD/ART Serta Berikan Reward dan Punishment

SERANG – Kepengurusan Partai Demokrat Kabupaten Serang dilanda kisruh, pasca sejumlah Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) menggeruduk Kantor DPC Kabupaten Serang, untuk melakukan protes dan melayangkan surat pernyataan penolakan terhadap kegiatan Musyawarah Anak Cabang Luar Biasa (Musancablub), yang digelar pada tanggal 04 Agustus 2021 lalu.

Menanggapi aksi para Ketua-ketua DPAC tersebut, Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, Aby Muhiby, menegaskan bahwa pelaksanaan Musancablub pada 4 Agustus 2021 lalu telah sesuai aturan AD/ART Partai Demokrat.

“Jadi, ini soal Miskomunikasi saja. Kami telah melaksanakan kegiatan Musancablub sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Aby, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu (7/8/2021)

Aby menjelaskan, pelaksanaan Musancablub tersebut berdasarkan instruksi dari Tim Satgas Pilkada Tahun 2020 serta arahan DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, agar DPC Kabupaten Serang melakukan evaluasi kepengurusan DPAC yang tidak aktif pada Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2020.

“Jadi dasarnya itu, pertama Tim Satgas Pilkada Tahun 2020 kasih kita saran reward dan punishment. Dari saran itu kita tindaklanjuti dengan melihat perkembangan PAC selama pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang tahun 2020, kemarin mana yang aktif mana yang engga,” jelas Aby.

Aby juga menjelaskan, bahwa DPC Kabupaten Serang sudah menggelar rapat pleno dan mengadakan Musyawarah Ranting, untuk mengusulkan Ketua PAC yang baru.

“Dari hasil itulah, kita laporkan ke DPD Demokrat Provinsi Banten. Jadi pada intinya, kita mengadakan Musancablub tanggal 04 Agustus 2021 kemarin itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada di AD/ART Partai Demokrat,” imbuh Aby.

Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, Arif Satibi, menambahkan, bahwa pelaksanaan Musancablub tersebut selain bentuk reward dan punishment pasca Pilkada 2020, hal itu juga sebagai evaluasi DPC untuk membenahi struktur pada tingkat Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Serang.

“Musancablub kemarin itu sebagai evaluasi sekaligus penyegaran. Jadi, kita juga berharap kepada para PAC yang baru lebih aktif dan lebih produktif untuk membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Serang,” kata Arif.

Sebelumnya, sejumlah Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) melayangkan nota protes dan gugatan atas kebijakan Plt Kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang yang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) dan mengganti struktur pengurus di sejumlah DPAC.

Aksi protes para ketua-ketua DPAC ini dilakukan dengan mendatangi kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, sambil menyampaikan Surat Pernyataan Sikap Bersama Forum Silaturahmi PAC, Jumat (6/8/2021).

Menurut Ketua PAC Demokrat Kecamatan Kibin, Subadri, seluruh DPAC Se-Kabupaten Serang menolak dan menggugat hasil pelaksanaan Musancab yang digelar pada tanggal 4 Agustus 2021 di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang.

“Jadi ada upaya-upaya mengganti struktur kepengurusan DPAC di Kabupaten Serang. Musancab digelar dengan tidak melibatkan kami-kami pengurus DPAC dan Ranting yang sah dan sedang menjabat. Padahal kami ini pengurus DPAC yang dipilih melalui Musancab sebelumnya,” ungkap Subadri.

Para ketua-ketua DPAC ini memastikan bahwa pelaksanaan Musancab pada tanggal 4 Agustus 2021 dan upaya mengganti Kepengurusan DPAC yang saat ini sedang menjabat, telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi Partai Demokrat.

“Tidak ada angin dan tidak ada hujan tiba-tiba ada Musancab, kami dianggap tidak aktif, padahal kami berjuang di Pileg 2019 dan Pilkada 2020 kemarin,” tegas Badri.

Selain menyampaikan aspirasi penolakan Musancab melalui surat, para ketua-ketua DPAC juga memprotes masa jabatan Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang, Yayan Alfian Nugraha yang telah melebih batas waktu 6 bulan.

Menurut Ketua DPAC Demokrat Kecamatan Kramatwatu, Rohayati, sudah selayaknya segera dilakukan ajang musyawarah untuk mengangkat kepengurusan Pimpinan DPC Kabupaten Serang yang definitif.

“Harus segera dipilih ketua dan pengurus yang berintegritas, dan berkualitas untuk melaksanakan kerja-kerja membesarkan partai. Terutama juga membangun kebersamaan dan menyerap aspirasi kader di bawah,” ujar Rohayati.

Kepengurusan definitif diharapkan bisa lebih membangun soliditas internal, dalam menyambut Pemilu di 2024.

“Makanya kita meminta dalam waktu dekat sudah harus dimulai musyawarah, karena pada Maret 2022 tahapan pemilu berlangsung. Demokrat harus solid, menang dan sukses menjadi AHY sebagai Presiden RI,” ucap Ibu Rohayati lagi.

Tak hanya itu, Rohayati juga mengakui, isi surat tersebut ditanda tangani oleh seluruh PAC Demokrat se-Kabupaten Serang.

Oleh karena itu, Rohayati meminta kepada DPD Provinsi Banten dan DPP Partai Demokrat untuk segera melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat Kabupaten Serang dan mengevaluasi kepemimpinan Plt Ketua Yayan Alfian.

Sehingga, sambungnya, mampu menjalankan kerja-kerja politik secara maksimal dan sesuai dengan aspirasi

pengurus serta kader partai hingga tingkat ranting.

“Kita semua berharap pelaksanaan Muscab bisa segera terlaksana setelah PPKM selesai, sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah. Sehingga Partai Demokrat Kabupaten Serang bisa kembali rapih dan sesuai dengan aturan DPP,” imbuhnya. (*/Rijal)

DemokratDemokrat BantenDemokrat. SBYDPD Partai Demokrat BantenKabupaten SerangKisruh Partai Demokrat
Comments (0)
Add Comment