CILEGON – Pasangan Bakal Calon Walikota Cilegon-Wakil Walikota Cilegon dari jalur perseorangan di Pilkada 2020, Haji Joni Marlim dan Hawasi Syabrawi rencananya akan menyerahkan surat suara dukungan ke KPU Cilegon pada Minggu (23/2/2020) mendatang.
Hal ini dikatakan Joni Hender Marlim kepada wartawan. Ketua PA 212 Kota Cilegon yang akrab disapa Haji Joni ini memilih hari terakhir batas waktu penyerahan dari pasangan balon, karena sekaligus untuk meresmikan Posko Kemenangan di setiap kecamatan di Kota Cilegon.
“Kita memilih hari libur kerja ya tanggal 23 Februari untuk penyerahan dokumen surat suara dukungan itu. Rencana kita kumpul di Posko jam 08.00, kemudian ke KPU,” ujarnya, melalui telepon seluler, Selasa (18/2/2020).
“Setelah itu, kita juga akan meresmikan 8 Posko Kemenangan di semua kecamatan,” imbuhnya.
Saat disinggung berapa surat suara dukungan yang sudah berhasil dikumpulkan oleh tim relawan, Haji Joni menegaskan pihaknya sudah melebihi batas minimal persyaratan 8,5 persen DPT atau 24.699 suara yang diminta KPU Cilegon.
“Alhamdulillah tim sudah berjuang dan sudah lebih. Sekitar dua pekan lalu saja kita sudah kumpul sebanyak 25.000 KTP dan tandatangan. Tentunya sekarang atau tanggal 23 nanti lebih dari itu,” jelasnya.
Untuk diketahui, pasangan bakal calon lainnya dari jalur independen akan lebih awal menyerahkan dokumen surat suara dukungan ke KPU Cilegon. Seperti pasangan KH. Lukman-Haji Nasir yang rencananya akan menyerahkan dokumen persyaratan tersebut pada hari pertama atau Rabu (20/2/2020). Kemudian disusul agenda pasangan balon independen lainnya Haji Ali Mujahidin-Lian Firman. (*/Ilung)