Ini Penyebab Terjadinya Selisih Angka Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Cilegon dengan Real Count

CILEGON – Selisih angka hasil rekapitulasi Pilgub Banten tingkat KPU Kota Cilegon dengan hasil real count sistem Situng KPU, mengundang tanda tanya.

Selisih antara hasil real count dengan hasil pleno rekapitulasi KPU adalah sebanyak 50 suara pada pasangan Rano – Embay.

Menanggapi permasalahan tersebut Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon, Sehabudin mengatakan, selisih angka tersebut dikarenakan lemahnya administrasi pencatatan oleh KPPS.

“Yang kita lihat kesalahan dari KPPS, ini kita bisa lihat dari C-1 Plano yang dibuat KPPS angkanya banyak yang salah,” ujar Sehab usai mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan tingkat KPU Cilegon, Rabu (22/2).

Sementara menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Banten, Didih M Sudi mengakui bahwa hal tersebut juga sempat ia pertanyakan kepada KPU Kota Cilegon.

Namun menurut Didi, data yang ditampilkan KPU pada real count Situng ini karena operator tidak boleh merubah angka yang tercantum dalam C-1 saat meng-upload data.

“Operator tidak boleh merubah angka, nanti dirubahnya pas pleno, sementara kan banyak data dari KPPS yang penjumlahannya salah makanya bisa berbeda dengan hasil pleno,” ujar Didi pada saat yang sama.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Fatullah tetap bersikukuh data perolehan suara yang sah adalah hasil rekapitulasi oleh KPU yang ditetapkan oleh rapat pleno hari ini Rabu (22/2). Sedangkan hasil real count hanya menjadi patokan sementara untuk gambaran awal hasil Pilgub Banten.

“Hasil perhitungan yang sah hanya hasil pleno rekapitulasi ini, real count itu hanya patokan saja,” ujar Fatullah kepada media. (*)

Rapat Pleno KPU CiegonReal Count KPUSelisih
Comments (0)
Add Comment