Khawatir Ada Penyusup Partai, Panwas Lakukan Audit Terhadap KPPS se-Kota Cilegon

CILEGON – Guna memastikan penyelenggaraan Pilgub Banten 15 Februari 2017 mendatang bebas dari intervensi kepentingan calon gubernur dan wakil gubernur terutama dari unsur partai politik, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon akan mengaudit personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Disadari, untuk mendapatkan hasil pemilihan yang berkualitas, maka salah satu faktornya adalah penyelenggara pemilu dari tingkat terendah KPPS hingga tingkat provinsi harus memiliki integritas.

Dijelaskan Koordinator Divisi Pencegahan Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Cilegon, Siswandi, untuk mewujudkan penyelenggara yang berintegritas ini, pihaknya akan segera melakukan audit dan penelusuran rekam jejak terhadap para personel KPPS.

Sebelumnya, KPPS telah ditetapkan oleh KPU pada Tanggal 14 Januari 2017.

“Tracking rekam jejak untuk meng-cut orang-orang yang mempunyai keterkaitan dengan kepentingan terutama orang-orang partai atau tim sukses. Hal ini kami lakukan agar penyelenggaraan Pilgub ini tidak memunculkan masalah di kemudian hari,” kata Siswandi kepada Fakta Banten, Kamis (19/1).

KPPS menurut Siswandi, menjadi elemen penting dalam mewujudkan hasil pemungutan dan perhitungan suara yang berkualitas sehingga memperkecil peluang sengketa Pilkada di kemudian hari.

“KPPS ini menjadi kunci penting penyelenggaraan Pilgub Banten yang baik, jika ada kesalahan di tingkat ini, maka seluruh proses tahapan penyelenggaraan yang selama ini kami lakukan dengan benar juga tidak ada artinya,” tegas mantan aktivis HMI ini. (*)

KPPSPanwasluPenyusup
Comments (0)
Add Comment