CILEGON – Sosialisasi Pilgub Banten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten kepada komunitas waria di Kota Cilegon dan sejumlah daerah lain beberapa waktu lalu, dinilai oleh sejumlah elemen ummat Islam bahwa hal itu merupakan bentuk dukungan KPU kepada kaum transgender.
Upaya peningkatan partisipasi pemilih Pilgub Banten dengan mendorong keterlibatan kaum transgender, merupakan langkah yang keliru menurut para aktivis pemuda Islam di Banten ini.
Selain Pelajar Islam Indonesia (PII), dan Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) yang melontarkan kecaman kepada KPU.
Kali ini, Aktivis Mathla’ul Anwar (MA) Banten juga menilai bahwa KPU Banten telah masuk dalam skenario gerakan, dan menjadi bagian dari kelompok-kelompok pro-kebebasan yang berupaya dan ingin melegalisasi keberadaan gender LGBT di Indonesia.
Dosen FISIP Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Nasrullah, mengatakan, cara pandang komisioner KPU Banten dalam demokrasi sudah sangat kebablasan dan liberal.
“Kami kecewa karena rata-rata di KPU itu para mantan aktivis Islam, tapi kenapa mendukung sesuatu yang jelas diharamkan Islam. Ini jelas penghianatan terhadap agama sendiri,” ujar Nasrullah kepada Fakta Banten, Sabtu (28/1).
Nasrullah yang juga Pengurus Besar Gerakan Muda MA ini menegaskan bahwa KPU Banten harus meminta maaf kepada ummat Islam Banten, atas kebijakannya yang telah menyinggung perasaan ummat Islam.
“Pemerintah itu hanya mengakui dua gender yakni laki-laki dan perempuan, gak usah lah ditambah-tambah dengan manusia aneh yang menyalahi kodrat, gak ada kewajiban buat KPU untuk mengakui adanya gender lain selain yang dua ini,” tegasnya
“Sedangkan tentang sosialisasi yang meningkatkan partisipasi demokrasi, saya rasa masih banyak komunitas lain yang belum pernah disentuh oleh KPU. Gak perlu cari-cari alasan yang menjadi pembenaran atas masalah ini, jelas sudah dan nyata KPU mendukung keberadaan transgender, ini menyakiti perasaan ummat Islam,” kecam Nasrullah.
Ia menilai demokrasi yang dijalankan oleh KPU hanya demokrasi yang berorientasi materialistik, yang mengesampingkan nilai-nilai moral dan religiusitas masyarakat Banten khususnya.
“KPU Banten harus menjelaskan dan meminta maaf kepada masyarakat, ada maksud apa dibalik semua ini? KPU juga jelas tidak menghargai identitas Banten sebagai daerah yang Islami dan masyarakatnya jelas sangat menolak keberadaan kaum LGBT,” pungkasnya. (*)