KPU Banten Siapkan Data untuk Hadapi Sidang Gugatan Tim Rano – Embay di MK

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mengaku tengah mempersiapkan berbagai macam data dan dokumen untuk menghadapi kemungkinan digelarnya sidang gugatan yang dilakukan tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rano Karno dan Embay Mulya Syarief di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Banten 2017.

“KPU Banten sedang mempersiapkan jawaban dan melakukan konsolidasi dengan KPU Kabupaten dan Kota,” kata Syaiful Bahri, Komisioner KPU Banten, Kamis (2/3/2017).

Pria yang akrab disapa Kang Ipul ini menjelaskan bahwa sejak Selasa, 28 Februari 2017, KPU RI telah mengadakan kegiatan pengelolaan dokumen hasil Pilkada untuk semua provinsi hingga kabupaten dan kota yang melangsungkan Pilkada serentak.

“Inventarisasi berbagai peristiwa sejak di TPS, keberatan dan catatan kejadian khusus sejak pleno di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sampai dengan Pleno Provinsi,” tegas dia.

Sebelumnya diketahui, tim hukum paslon Rano – Embay telah mendaftarkan gugatan ke MK dan menuduh telah terjadi kecurangan selama proses Pilkada Banten 2017. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Liputan6.com

Gugatan Tim Rano - EmbayKPU Bantenmahkamah Konstitusi
Comments (0)
Add Comment