SERANG – Meski mendapatkan banyak kritikan negatif terkait upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten dalam meningkatkan partisipasi pemilih dengan menetapkan komunitas waria sebagai salah satu segmen sosialiasi dari kalangan kaum marginal.
Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri mengatakan, sosialisasi Pilgub yang dilakukan KPU kepada komunitas waria bukan dalam rangka melegalisasi kaum LGBT tersebut, tapi hal ini dilakukan untuk memenuhi hak seluruh warga dalam mendapatkan hak-hak politik.
“Bukan kita melegalkan LGBT tapi Waria bagian dari komunitas marginal atau terpinggirkan yang juga mempunyai hak politik sama dengan manusia lain, hanya sebatas itu,” ungkap mantan Ketua KPU Cilegon ini ditemui disela-sela kegiatan sosialisasi kepada mahasiswa, Sabtu (28/1).
Menurut Syaiful, KPU Banten merasa jika sosialisasi Pilgub kepada komunitas waria yang digelar beberapa waktu lalu, bukan dalam rangka membedakan gender.
“Bukan masalah gender, mereka pria juga tapi komunitas mereka kan ada, itu saja,” imbuhnya. (*)