KPU Cilegon Libatkan Warga Sekitar dan Mahasiswa untuk Pelipatan Surat Suara

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melakukan penyortiran dan pelipatan sebanyak 288.707 surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017, yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Cilegon, Selasa (24/01).

Dalam penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, KPU Kota Cilegon melibatkan sebanyak 71 orang yang terdiri dari warga sekitar Kantor KPU Cilegon dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Cilegon yang langsung dikawal oleh pihak kepolisian dan Panwaslu Kota Cilegon.

Komisioner KPU Cilegon Divisi Logistik, Eli Jumaili mengatakan, pengerjaan pelipatan dan penyortiran surat suara Pilgub Banten 2017 tersebut akan dilaksanakan selama 4 hari kerja mulai 24-27 Januari 2017.

“Kita dikirim sesuai dengan kebutuhan surat suara. Hari ini kita akan lipat dan kita sortir, kemudian nanti kita akan pisahkan mana surat suara yang termasuk kategori rusak, mana yang termasuk kondisi baik,” kata Eli di sela kegiatan berlangsung.

Eli menjelaskan, surat suara yang termasuk dalam kategori rusak dan harus diganti adalah jika terdapat bercak noda atau noda besar pada judul surat suara, nomor urut, foto pasangan calon, nama pasangan calon, surat suara bolong, robek, kusut, atau cetakan memudar.

“Untuk yang rusak ini akan kita laporkan ke KPU Provinsi (Banten) untuk dimintakan penggantian sebanyak surat suara yang rusak,” jelasnya.

Selain itu menurut Eli, dari beberapa surat suara yang sudah dilipat didapati surat suara yang termasuk dalam kategori rusak, namun pihaknya belum bisa menentukan pasti berapa jumlah surat suara yang rusak tersebut.

“Surat suara yang rusak tersebut akan dimusnakan sebelum hari pemungutan suara, bersama dengan Panwaslu dan pihak Kepolisian,” ujarnya. (*)

KPU CilegonPelipatan Surat SuaraPilgub Banten 2017
Comments (0)
Add Comment