SERANG – KPU Kota Serang menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, Senin 22 Juli 2019, di Ledian Hotel.
Rapat pleno tersebut menetapkan 45 caleg terpilih untuk mengisi kursi DPRD Kota Serang periode 2019-2024. Rapat pleno dihadiri pimpinan Bawaslu Kota Serang, pimpinan parpol, pemantau pemilu, tokoh masyarakat, perwakilan kampus, pemerintah daerah, petinggi TNI/Polri, serta disupervisi langsung oleh KPU Provinsi Banten.
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menjelaskan, berdasarkan Surat Dinas KPU RI nomor 1027 tanggal 17 Juli 2019, KPU Kabupaten/Kota diperintahkan menggelar rapat pleno paling lama lima hari sejak diterbitkannya surat tersebut. Rapat pleno, kata Ade, berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.
“Karena berdasarkan hasil registrasi Mahkamah Konstitusi (MK), Kota Serang tidak ada gugatan hasil untuk tingkat DPRD Kabupaten/Kota, maka kami bisa melaksanakan rapat pleno ini,” kata Ade, ketika membuka rapat pleno.
Dalam rapat pleno, Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi diperoleh data sebagai berikut. PKB memperoleh 24.551 suara, dengan meraih 3 kursi; Partai Gerindra memperoleh 61.094 suara, dengan meraih 7 kursi; PDI Perjuangan memperoleh 31.649 suara, dengan meraih 4 kursi; Partai Golkar memperoleh 52.268 suara, dengan meraih 7 kursi; Partai Nasdem memperoleh 27.656 suara, dengan meraih 6 kursi; Partai Garuda memperoleh 1.695 suara, tanpa meraih kursi; Partai Berkarya memperoleh 14.058 suara, dengan meraih 1 kursi; PKS memperoleh 39.909 suara, dengan meraih 5 kursi; Partai Perindo memperoleh 7.343 suara, tanpa meraih kursi; PPP memperoleh 28.427 suara, dengan meraih 3 kursi; PSI memperoleh 3.534 suara, tanpa meraih kursi; PAN memperoleh 28.399 suara, dengan meraih 4 kursi; Partai Hanura memperoleh 17.451 suara, dengan meraih 1 kursi; Partai Demokrat memperoleh 25.851 suara, dengan meraih 4 kursi; PBB memperoleh 6.235 suara, tanpa meraih kursi; dan PKPI memperoleh 292 suara, meskipun tidak mengajukan caleg.
Tiga caleg terpilih PKB adalah Aminudin dari Dapil I, Fatihudin dari Dapil III, dan Rohani dari Dapil VI. Tujuh caleg terpilih Partai Gerindra adalah Khoeri Mubarok dari Dapil I, Rizky Kurniawan dari Dapil II, Budi Rustandi dari Dapil III, Saipulloh dan Babay Sukardi dari Dapil IV, Juli dari Dapil V, dan Lia Mahdalia dari Dapil VI. Empat caleg terpilih PDI Perjuangan adalah Urip Saman dari Dapil I, Bambang Janoko dari Dapil II, Suradi dari Dapil IV, dan Sayuti dari Dapil VI. Tujuh caleg terpilih Partai Golkar adalah Zainal Abidin Machmud dari Dapil I, Ratu Ria Maryana dari Dapil II, Muji Rohman dan Eddy Setiadi dari Dapil III, Sarnata dari Dapil IV, Mad Buang dari Dapil V, dan Wida Ampiany dari Dapil VI.
Berikutnya, enam caleg terpilih Partai Nasdem adalah Roni Alfanto dari Dapil I, Yoppy R dari Dapil II, Rosmila Sari dari Dapil III, Jumhadi dari Dapil IV, Pujianto dari Dapil V, dan Khaeroni dari Dapil VI. Satu caleg terpilih Partai Berkarya adalah Ubaidillah dari Dapil III. Lima caleg terpilih PKS adalah Hasan Basri dari Dapil I, Nur Agis Aulia dari Dapil II, Engka Bela Restu dari Dapil IV, Ridwan Akhmad dari Dapil V, dan Muhtar Efendi dari Dapil VI. Tiga caleg terpilih PPP adalah Nuropik dari Dapil II, Rahmatullah dari Dapil III, dan Wisol dari Dapil IV.
Selanjutnya, empat caleg terpilih PAN adalah Ahmad Rosadi dari Dapil I, Dede Rafiudin dari Dapil II, Sukara dari Dapil IV, dan Ari Winanto dari Dapil V. Satu caleg terpilih Partai Hanura adalah Baijuri dari Dapil IV. Sementara empat caleg terpilih Partai Demokrat adalah Muajah dari Dapil I, Amanudin Toha dari Dapil II, Ramlan Junaidi dari Dapil IV, dan Heni Sulastri dari Dapil V.
“Secara keseluruhan, jumlah suara sah adalah 370.412. Dari 45 caleg terpilih ini, 6 di antaranya perempuan. Partai Gerindra dan Partai Golkar sama-sama meraih 7 kursi, namun raihan suara Partai Gerindra lebih banyak ketimbang Partai Golkar.(*/Qih)