PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menemukan surat suara rusak sebanyak 27.927 dari jumlah 944.965, kerusakan diketahui saat melakukan pelipatan surat suara di gudang KPU, Selasa (24/1). Kerusakan suarat suara terjadi dari kesalahan teknis percetakan seperti goresan tinta, potongan kertas dan gambar yang kurang jelas.
Ade Mulyadi, Ketua Pokja Logistik Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang, menjelaskan bahwa dalam pelipatan dan penyortiran surat suara, pihaknya menemukan 27.927 Surat Suara yang kondisinya tidak layak, seperti gambar ya tidak jelas, goresan tinta yang menghalangi gambar kedua Calon, dan ada juga yang terpotong karena pemotongan dari percetakannya.
“Terkait adanya kerusakan kami sudah mengirimkan berita acara ke KPU Provinsi Banten, dan saya berharap minggu pertama di bulan Febuari logistik pemilu sudah siap di kirim ke tiap TPS,” ujarnya.
Ade berharap KPU Provinsi Banten, bisa mengirim ganti surat suara yang rusak sebelum tanggal 5 Februari 2017 karena saat ini pihanyak juga sudah mulai membagi-bagi untuk TPS.
“Saya harap bisa secepatnya biar persiapanya juga bisa lebih baik,” katanya. (*)