MUI: Pilih Calon Pemimpin yang Perjuangkan Umat Islam

JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengimbau masyarakat khususnya umat Islam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2019. Menurut Din, menggunakan hak suara di pemilu merupakan manifestasi tanggung jawab keagamaan.

“MUI sangat kuat untuk tidak mendorong soal golput. Untuk menunjukkan hak dan kewajiban sebagai rakyat warga negara,” ujar Din usai rapat di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

“Memilih dalam pemilu bagai manifestasi tanggung jawab keagamaan, selain kebangsaan dan kenegaraan,” tambanya.

Meski begitu, Din mengatakan memilih untuk golput juga merupakan hak yang harus dihormati. Bagaimana pun tidak memilih di pemilu bukanlah hal yang dilarang. Hanya saja, golput adalah pilihan yang bisa saja merugikan negara dan bangsa.

Din menambahkan, sudah ada fatwa tahun 2014 terkait golput meski hanya bersifat imbauan, bukan sampai ke level haram atau halal. “Lupa saya fatwanya tapi tidak sampai haram. Hanya bersifat anjuran itu bukan sesuatu yang harus halal haram,” tandasnya.

Din lalu menyampaikan pertimbangan MUI bagi umat Islam dalam memilih. Menurutnya, ada dua kriteria calon pemimpin yang akan dipilih pada Pemilu 2019 nanti, yakni secara subjektif dan objektif.

“Secara subjektif pilihlah figur-figur secara sejati diyakini memperjuangkan dan memperhatikan aspirasi umat Islam bukan sebaliknya,” ujar Din.

Secara objektif, MUI juga mengimbau masyarakat memilih calon-calon pemimpin yang memperjuangkan kedaulatan nasional.

“Secara objektif secara sejari pula memperjuangkan cita-cita nasional atau kedaulatan, atau yang disebut oleh bung Karno, trisakti, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian secara budaya. Secara sejati tidak hanya retorika belaka,” tambahnya.

Namun siapa pun yang dipilih oleh masyarakat, diharapkan untuk tetap menjaga kerukunan dalam kehidupan masyarakat. Tidak membuat konflik yang tidak perlu hanya karena perbedaan pilihan. (*/Kumparan)

MUIPilpres
Comments (0)
Add Comment