Resmi Tersangka dan Ditahan KPK, Ketum PPP Pakai Rompi Oranye dan Kacamata Hitam

JAKARTA – KPK resmi menahan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Usai menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, Romy, sapaan Romahurmuziy, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi oranye sebagai bukti tahanan KPK.

Romy juga nampak diborgol saat digiring ke mobil tahanan oleh KPK dengan menggunakan kacamata hitam.

Saat digiring ke mobil tahanan, Romy mengatakan kasus yang menjeratnya itu merupakan jebakan. “Saya merasa dijebak, tapi detailnya di sini,” ujar dia, sembari memberikan sepucuk surat,” di Gedung KPK, Sabtu (16/3/2019).

Romy mengatakan apa yang sedang dialami dirinya itu merupakan risiko pimpinan partai.

“Risiko sebagai pemimpin yang memperjuangkan nasionalisme religius yang moderat,” ujar dia.

Diketahui Romy ditangkap bersama lima orang lain itu pada Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 08.00 WIB. Penyidik kemudian melanjutkan rangkaian tangkap tangan dengan menggeledah sejumlah tempat di Jakarta.

Di kantor Kemenag, ada dua ruangan yang disegel, yakni ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serta ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis.

Rumah Romy di Batu Ampar III, Kramat Jati, Jakarta Timur, juga turut digeledah KPK sekitar pukul 19.00 WIB. Kamar tidur dan ruang kerja anggota Komisi XI DPR kini telah disegel. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menentukan status hukum Romy.

Dari hasil penyidikan KPK, Ketua Umum PPP ini diduga menerima Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Romy ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muh Muafaq Wirahadi.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan Romy diduga menerima dari dua orang tersebut dalam dua kali kesempatan.

Pertama yakni Rp 250 juta pada tanggal 6 Februari dari Haris dan 15 Maret 2019 dari Muafaq.

“Pada 6 Februari 2019 HRS (Haris) diduga mendatangi rumah RMY (Romy) untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk HRS sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat inilah diduga pemberian pertama terjadi,” kata Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

“Tanggal 15 Maret 2019, MFQ (Muafaq), HRS, dan AHB (Abdul Wahab, caleg PPP) bertemu dengan RMY untuk penyerahan uang Rp 50 iuta terkait kepentingan seleksi jabatan MFQ (Muafaq),” lanjutnya.

Suap itu diterima Romy karena mempengaruhi seleksi jabatan di Kemenag. Diketahui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merupakan politikus PPP. (*/Kumparan)

[socialpoll id=”2521136″]

Ketum PPP Romahurmuziyoperasi tangkap tangan (OTT)OTT Ketum PPP
Comments (0)
Add Comment