Surat Suara Pilgub Dirusak KPU Kota Serang

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, memusnahkan Sebanyak 10.134 surat suara untuk Pilgub Banten, Selasa (14/2).

Pemusnahan tersebut dilakukan KPU Kota Serang untuk meminimalisir penyalahgunan surat suara rusak dan lebih oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dijelaskan Pengarah Pokja Logistik KPU Kota Serang Ahmad Syarifudin, total surat suara yang dianggap rusak di Kota Serang mencapai 3.503 lembar.

Sementara jumlah surat suara lebih yang juga turut dimusnahkan di Kantor KPU Kota Serang mencapai, 6.631 lembar.

“Semua yang kita tidak butuhkan kita musnahkan, termasuk yang rusak dan yang lebih,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/2). (*)

KPU SerangPemusnahanPilgub Banten 2017Surat Suara Rusak
Comments (0)
Add Comment