Waduh, Pilkada Kota Serang dan Kabupaten Lebak Terkendala Anggaran

SERANG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Banten meminta kepada Walikota Serang dan Bupati Lebak untuk segera memastikan kemampuan anggarannya untuk pembiayaan Pilkada 2018 mendatang.

Menurut Komisioner KPUD Banten, Syaiful Bahri, dari 4 Kabupaten Kota di Provinsi Banten, tinggal Kabupaten Lebak dan Kota Serang yang belum selesai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nya.

Baca Juga : Vera Jaman dan Iti Jayabaya Resmi Diusung Partai Golkar untuk Pilkada 2018

“Persiapan Pilkada gelombang ketiga sudah selesai tinggal dari sisi anggaran terutama Kabupaten Lebak dan Kota Serang,” ujarnya kepada wartawan usai launching sistem Aplikasi Disabilitas dan ULP di Kantor KPUD Banten, Jumat (11/8/2017).

Menurut Syaiful, pihaknya meminta kedua Kabupaten Kota tersebut untuk menyegerakan kepastian anggaran untuk pembiayaan Pilkada dan dibuat dalam satu naskah.

“Kita tuntut satu naskah, artinya berapa sebenarnya kemampuan daerah menganggarkan untuk Pilkadanya,” imbuhnya.

Bahkan menurut Syaiful, dia pernah melihat surat permohonan bantuan anggaran dari Bupati Lebak ke Pemerintah Provinsi Banten untuk pembiayaan Pilkada 2018.

“Katanya anggarannya tidak ada,” pungkas Syaiful. (*)

KPUKPU BantenPilkadaPilkada Kota Serangpilkada lebak
Comments (1)
Add Comment