SERANG – Dinas Sosial Provinsi Banten menggelar launching kartu multiguna bagi masyarakat Kota Serang penerima Jamsosratu, Selasa (28/8/2018), bertempat di GOR Maulana Jusuf, Kota Serang.
Kepala Dinas Sosial Banten, Nurhana mengatakan bahwa sebanyak 1.500 orang menerima bantuan Jamsosratu yang akan diberikan bertahap di seluruh Banten.
“Sekarang khusus Kota Serang, itu ada 1.500 penerimanya. Nanti bertahap tanggal 4 di Pandeglang, tanggal 6 di Lebak dan tanggal 15 di Kota Cilegon,” ucap Nurhana seusai acara.
Disampaikan Nurhana, ada perbedaan pemberian bantuan Jamsosratu yang diberikan dari tahun sebelumnya, yakni pemberian bantuan yang tidak secara langsung tapi melalui sistem ATM dan adanya perbedaan jenis kartu untuk tahun 2018 dari tahun sebelumnya.
“Sekarang beda, kalau dulu kartunya nggak ada GPN sekarang ada logo GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) yang merupakan produk BI (Bank Indonesia). Bedanya cuma dari kartu aja, sistemnya pake ATM, nanti itu digunakan bukan untuk Jamsosratu saja,” terangnya.
“Kartu yang lama kita tarik,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Andhika Hazrumy yang turut memberikan kartu Jamsosratu secara simbolis kepada masyarakat penerima dan menyampaikan agar para ibu-ibu penerima manfaat Jamsosratu bisa diedukasi terkait penggunaan sistem yang baru untuk bisa menarik uang di mesin ATM.
“Mudah-mudahan nanti ibu-ibu penerima ini diedukasi untuk dapat menarik uang di mesin ATM. Solusinya pendamping Jamsosratu, pendamping TKSA dan pendamping PKH untuk memberikan informasi kepada ibu-ibu penerima,” kata Andhika.
Dijelaskan Andhika, bahwa penggunaan ATM bagi penerima bantuan Jamsosratu merupakan aturan yang dibuat langsung oleh Pemerintah Pusat guna menjaga transparansi bagi para penerimanya.
“Karena ini aturan, kalau memakai ATM itu aturan dari Pemerintah Pusat. Kami sih inginnya seperti dulu, cash diberikan. Tapi karena ada aturan sisi akuntabilitas dan transparansi, makanya melalui rekening si penerima,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andhika menerangkan bahwa nominal bantuan Jamsosratu di tahun 2018 ada pengurangan menjadi Rp 1.665.000/orang. Menurutnya, hal itu dikarenakan ada program prioritas di tahun 2018 yang tidak bisa dikurangi anggarannya, sehingga penerima Jamsosratu yang harus dikurangi.
“Tahun ini kita akan maksimalkan dulu penerima seperti di tahun 2017,” ujarnya.
Andhika pun berjanji akan berjuang di tahun 2019 untuk bisa menambah nominal bagi penerima bantuan Jamsosratu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam kaitannya dengan pengentasan kemiskinan di Banten.
“InsyaAllah nanti saya akan berjuang bersama Gubernur untuk menambah manfaat bantuan itu. Mudah-mudahan di perubahan 2019 kita bisa tambah lagi, nanti saya akan koordinasi dengan Gubernur untuk ditambah lagi anggarannya,” ungkap Andhika.
Diakhir tahun 2018, beber Andhika, dirinya akan meminta laporan evaluasi penerimaan ketepatan bagi penerima Jamsosratu dari seluruh pendamping Jamsosratu. Hal itu dilakukan agar kedepan bantuan Jamsosratu bisa lebih tepat sasaran.
“Nanti di akhir tahun 2018 saya akan minta evaluasi dari hasil seluruh pendamping, yang tidak tepat untuk dirubah supaya bisa tepat sasaran,” tukasnya. (*/Ndol)
[socialpoll id=”2513964″]