SERANG – Sebanyak 13 pejabat administrator dan 4 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi dilantik, Jumat (13/2/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Serang Nomor 81 Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, atas penugasan dari Wali Kota Serang Budi Rustandi.
Dalam kesempatan tersebut, Nanang menegaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan pelayanan publik tetap prima.
“Mutasi, rotasi, dan promosi adalah kebutuhan organisasi. Ini merupakan hasil penilaian tim manajemen talenta yang kemudian mendapat persetujuan Wali Kota Serang serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara,” ujar Nanang.
Sekda menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik agar memahami tugas dan fungsi jabatannya, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja baru.
Ia juga mengingatkan pentingnya loyalitas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah jabatan.
“Jabatan adalah amanah dan kepercayaan pimpinan. Karena itu, setiap pejabat harus menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Nanang menambahkan, setiap pejabat dituntut untuk bekerja tidak dengan pola biasa-biasa saja, melainkan berpikir kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pak Wali Kota sangat responsif terhadap aspirasi masyarakat dan sering turun langsung ke lapangan. Maka pejabat harus siap bekerja cepat, hadir di lapangan, dan tidak hanya bekerja normatif semata,” katanya.
Selain itu, Sekda mengungkapkan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja dalam enam bulan ke depan.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari sistem manajemen talenta yang bertujuan menjaga objektivitas dan akuntabilitas dalam promosi maupun penyesuaian jabatan.
Melalui kebijakan ini, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan komitmen Pemkot Serang untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Jabatan bukan tujuan, melainkan sarana pengabdian. Dengan manajemen talenta, pengisian jabatan dilakukan cepat, tepat, dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan,” kata Nanang menyampaikan pesan Wali Kota.
Pemkot Serang berharap para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing, bekerja dengan integritas, dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung visi pembangunan Kota Serang yang responsif, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***