142 Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Serang Ikuti Tes Tulis

SERANG – Sebanyak 142 bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) dari 21 desa peserta Pilkades serentak 2019 di kabupaten Serang mengikuti tes tertulis di lapangan tenis indoor, Pemerintah Kabupaten Serang, Rabu (16/10/2019).

Tes tulis tersebut merupakan tahapan untuk bakal calon Kepala Desa (Kades) yang melebihi batas maksimal. Karena diketahui pendaftaran calon Kades maksimal 5 orang, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2015.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan Pilkades 2019 di Kabupaten Serang diikuti 150, dan ada 21 desa yang bakal calonnya lebih dari 5 sehingga 21 desa ini melaksanakan tes tulis di Kabupaten Serang.

“Untuk hasilnya, langsung sekarang peserta tes diperiksa oleh mereka (Panitia-Red), langsung memberikan nilai mereka, langsung mengumumkan, kami hanya membantu memfasilitasi penyelenggaraannya saja,” katanya kepada awak media.

Dikatakan Rudi, untuk soal tes tulis sendiri ada 50 soal yang berhubungan dengan pengetahuan kepemerintahan, hukum serta pengetahuan umum.

“Ada 50 soal, tentang UUD 1945, mungkin ada Pancasila mungkin ada UU PP, Perda, Perbub, UU desa Pilkades, ada beberapa pengetahuan umum juga,” katanya.

“Setelah ini nanti prodak hukumnya adalah Panitia Kabupaten akan membuat berita acara hasil pelaksanaan tes, bukan yang lolos tapi nanti hasilnya sampai rangking terakhir sesuai dengan jumlah peserta dari masing-masing Desa, berita acara itu akan kita berikan langsung pada sekarang juga kepada Panitia Pemilihan Desa, jadi Panitia Desa pulang dari sini langsung membawa berita acara itu, boleh pulang dari sini boleh besok. Hari-hari selanjutnya Panitia Desa menetapkan Balon yang lulus tes kemudian menetapkan Balon menjadi calon di desanya, berdasarkan peringkat,” papar Rudi.

Diketahui sebelumnya, Balon yang paling banyak, yaitu dari Desa Sindanghela Kecamatan Pabuaran, yakni 12 orang yang lulus administrasi. (*/Qih)

Pilkades
Comments (0)
Add Comment